PemerintahanPeristiwa

Bantuan Pangan di Desa Labuhan Sreseh Sampang Sebagian Tak Tersalur, KPM Sebut Sarat Desa Tidak Masuk Akal

Bantuan Pangan di Desa Labuhan Sreseh Sampang Sebagian Tak Tersalur, KPM Sebut Sarat Desa Tidak Masuk Akal

Sampang, Jatim || tNews.co.id – Penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) di Kabupaten Sampang kembali memicu kontroversi. Kali ini terjadi di Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Sampang. Dugaan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku tidak mendapatkan hak mereka karena dipersulit dengan syarat yang tidak masuk akal.

Informasi pengakuan KPM yang namanya kami rahasiakan menjelaskan bahwa, pihak desa disebut-sebut menerapkan aturan sepihak, yakni mewajibkan KPM untuk melunasi pajak terlebih dahulu sebelum bisa mengambil jatah beras Bapang. Akibat syarat tersebut, banyak KPM akhirnya tidak mengambil bantuan karena keberatan maupun ketidakmampuan membayar pajak.

“Waktu mau ambil, disuruh lunasi pajak dulu atau di suruh bawa bukti pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau tidak, beras tidak bisa diambil. Akhirnya banyak yang tidak dapat,” ungkap salah satu warga penerima manfaat yang enggan disebut namanya, Selasa (16 September 2025).

Sementara Anwar Korcam PKH saat dikonfirmasi membenarkan bahwa beberapa KPM sampai saat ini tidak mendapat Bapang Beras. ” Kurang lebih 70 orang saya belum menerima laporan dari Pendamping PKH Desa, artinya KPM belum menerima Beras tersebut. Saya sudah beberapa kali telpon Kadesnya tapi tidak pernah diangkat,” ujarnya saat di konfirmasi melalui telepon WhatsApp.

Anwar juga menjelaskan, aturan dalam juknis tidak ada sarat harus melunasi Pajak Bumi dan Bangunan.” Di aturan tidak ada mas, mungkin itu aturan sendiri yang dibuat Desa,” jelasnya.

Ironisnya, dugaan tersebut semakin menguatkan kecurigaan publik adanya praktik penyalahgunaan distribusi bantuan untuk kepentingan tertentu.

Sementara pihak Kepala Desa (Kades) Jawahir saat dikonfirmasi wartawan media tNews.co.id, menjelaskan bahwa pihak KPM yang ada di data banyak yang meninggal atau tidak layak. “Saat di telusuri KPM statusnya meninggal dan tidak layak. Maka dari itu saya alihkan k KPM yang berhak,” jelasnya pada wartawan media ini.

Sampai berita dimuat, informasi media ini data penerima Bapang dari Desa Labuhan, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang. berapa jumlah KPM yang sudah tersalur dan tidak ke pihak Pendamping PKH.

Wartawan: Ros I | Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button