Diduga Rumahnya Dirusak, Warga Pamekasan Laporkan ke Polisi
Diduga Rumahnya Dirusak, Warga Pamekasan Laporkan ke Polisi


Pamekasan, Jatim || tNews.co.id – Kasus dugaan pengrusakan rumah terjadi di Kabupaten Pamekasan. Seorang ibu rumah tangga bernama Faridatul Hasanah (63), warga Dusun Asemanis I, Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, resmi melapor ke Polres Pamekasan, Kamis (11 September 2025).
Dalam laporannya yang terregistrasi dengan nomor LP/B/344/IX/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JAWA TIMUR, Faridatul mengaku rumahnya yang berlokasi di Jalan Purba No. 96, Kelurahan Barurambat Kota, Kecamatan Pamekasan, dirusak oleh seseorang bersama kelompoknya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin (8 September 2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Terlapor bersama beberapa orang mendatangi rumah Faridatul, lalu mengklaim bahwa rumah yang ditempati pelapor merupakan milik mereka. Setelah berupaya mengusir Faridatul dan anaknya, terlapor bersama kawan-kawannya melakukan pengrusakan.
Menurut laporan, aksi pengrusakan dilakukan menggunakan palu, linggis, dan parang yang mengenai bagian atap rumah dan dapur. Akibat kejadian tersebut, Faridatul mengaku mengalami kerugian materiil sebesar Rp50 juta.
Laporan Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan tersebut di terima oleh AIPTU Imam Supriyadi, selaku Ka SPKT I.
Kasus ini menambah deretan persoalan sengketa lahan dan rumah di Kabupaten Pamekasan yang kerap berujung pada tindak kekerasan maupun perusakan.
Wartawan: Ros | Editor: Redaksi
tNews.co.id