Fenomena Alam Langka Gerhana Bulan Anjuran Islam
Fenomena Alam Langka Gerhana Bulan Anjuran Islam


SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut gerhana bulan total akan berlangsung pada Ahad (7/9/2025) malam hingga Senin (8/9/2025) pagi.
Fenomena alam langka akan kembali terjadi, Mengutip keterangan resmi BMKG, gerhana bulan total itu dapat dilihat hampir di seluruh Indonesia.
Gerhana tersebut diperkirakan terjadi pada 7 September 2025 sekitar pukul 22.28 WIB, diawali dengan gerhana bulan penumbra. Kemudian, terjadi gerhana bulan sebagian pada pukul 23.27 WIB.
Ketika gerhana bulan mulai terjadi, bulan purnama yang sebelumnya berwarna putih terang akan sedikit berwarna kemerahan di bagian atas kiri bulan, dimulai sekitar pukul 23.27 WIB.
Fenomena ini, ditandai sebagai awal terjadinya gerhana bulan sebagian. Selanjutnya, pada pukul 00.30 WIB, bulan akan sepenuhnya berwarna merah, dan ini yang disebut sebagai gerhana bulan total.
Gerhana bulan total ini akan berlangsung selama 1 jam 22 menit hingga berakhir pada pukul 01.52 WIB.
Cahaya kemerahan pada bulan akan berangsur menghilang hingga kembali purnama sempurna dengan warna putih terang pada pukul 02.56 WIB, dan ini sebagai tanda berakhirnya gerhana bulan sebagian. Gerhana bulan masih terjadi dalam bentuk gerhana bulan penumbra sampai pukul 03.55 WIB.
Anjuran Islam
Dalam bahasa Arab, gerhana bulan disebut Khusuf al-Qamar. Pada saat fenomena gerhana bulan terjadi, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah gerhana (shalat khusuf).
Para ulama fikih bersepakat bahwa hukum mendirikan shalat khusuf adalah sunnah muakkadah. Hal ini berdasarkan dalil dari ayat al-Quran dan Hadis Rasulullah SAW. (Wahbah az-Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, Daarul Fikr, juz 2, hal. 1422)
Yaitu firman Allah SWT:
وَمِنْ اٰيٰتِهِ الَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُۗ لَا تَسْجُدُوْا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَهُنَّ اِنْ كُنْتُمْ ااِيَّاهُ تَعْبُدُوْنَ
“Sebagian dari tanda-tanda (kebesaran)-Nya adalah malam, siang, matahari, dan bulan. Janganlah bersujud pada matahari dan jangan (pula) pada bulan. Bersujudlah kepada Allah yang menciptakannya jika kamu hanya menyembah kepada-Nya.”
(QS Fuṣṣilat [41]:37)
Maksud dari ayat ini bahwa umat Islam dilarang bersujud kepada matahari dan bulan, akan tetapi hendaknya melaksanakan shalat ketika terjadinya gerhana sebagai tanda pengagungan terhadap kekuasaan Allah SWT. Adapun dalil dari Hadis Nabi SAW:
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَصَلُّوا وَادْعُوا حَتَّى يُكْشَفَ مَا بِكُمْ
“Sesungguhnya matahari dan bulan tidak akan mengalami gerhana disebabkan karena matinya seseorang. Jika kalian melihat gerhana keduanya, maka dirikanlah salat dan banyaklah berdoa hingga selesai gerhana yang terjadi pada kalian.” (HR Bukhari no. 982).