Nelayan Mandangin Dapat Senter Murahan, Publik Pertanyakan Berapa Dana dari PT Medco
Nelayan Mandangin Dapat Senter Murahan, Publik Pertanyakan Berapa Dana dari PT Medco


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Program bantuan penerangan berupa senter yang disalurkan PT Medco Energi Internasional Tbk (Medco) kepada nelayan di Pulau Mandangin, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, mulai menuai sorotan.
Pasalnya, dari data yang dihimpun, jumlah penerima bantuan mencapai 68 kapal besar dan 767 kapal kecil, dengan total 835 unit. Masing-masing nelayan menerima senter merek Dorras DS 026 yang di pasaran hanya dibanderol sekitar Rp 45 ribu per unit.
Jika dikalikan jumlah penerima, total nilai bantuan hanya berkisar Rp37,575 juta. Angka ini menimbulkan tanda tanya besar, berapa sebenarnya dana yang dikucurkan Medco untuk program tersebut?
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Madura Development Watch (MDW), Siti Farida, saat dikonfirmasi terkait besaran dana yang diberikan PT Medco kepada nelayan Mandangin, hingga berita ini dipublikasikan belum memberikan keterangan.
Indikasi ketidaktransparanan semakin kuat mengingat sejumlah nelayan mengaku tidak kebagian bantuan, meski sebelumnya sudah menyerahkan data diri. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya permainan pihak-pihak tertentu dalam pendistribusian maupun pengelolaan dana.
Praktik semacam ini, jika benar terjadi, jelas mencederai yang seharusnya menyejahterakan masyarakat pesisir. Alih-alih membawa manfaat, program justru menimbulkan polemik dan kekecewaan nelayan penerima maupun yang tidak tersentuh bantuan.
Barisan Pemuda Peduli Lingkungan (BP2L) Camplong, melalui bidang Humas Herman, menegaskan bahwa program bantuan semacam ini tidak boleh hanya menjadi formalitas perusahaan untuk pencitraan.
“Apakah benar dana yang di keluarkan segitu? Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik bantu tersebut. Nelayan Mandangin seharusnya mendapatkan manfaat nyata, bukan malah dibodohi dengan bantuan murahan,” tegas.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut dugaan penyelewengan bantuan ini.
“Kami minta Polres maupun Kejaksaan jangan diam. Transparansi harus dibuka ke publik. Kalau memang ada indikasi korupsi, proses hukum harus berjalan,” tambahnya.
Publik kini menunggu sikap transparan PT Medco dan klarifikasi resmi dari pihak terkait, agar polemik dugaan korupsi bantuan penerangan di Mandangin tidak semakin mencoreng citra perusahaan maupun pihak yang menyalurkan.
Wartawan Ros I Editor Redaksi
tNews.co.id