Kapolres Kediri Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ketua Perguruan Pencak Silat di Mapolres Kediri Kota
Kapolres Kediri Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Forkopimda dan Ketua Perguruan Pencak Silat di Mapolres Kediri Kota


KOTA KEDIRI, Jatim II tNews.co.id – Kediri Kota menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Forkopimda Kota Kediri dan Ketua Perguruan Pencak Silat se-Kota dan Kabupaten Kediri, Selasa (02/09/2025). Acara berlangsung di Rupatama Wichaksana Laghawa Mapolres Kediri Kota.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, S.H., S.I.K., M.H., Kasdim Mayor Inf. Yuliardi Purnomo mewakili Dandim, Asisten 1 Pemkot Kediri Drs. Mandung Sulaksono mewakili Walikota, Kakesbangpolinmas Kota Kediri Ibu Indun Munawaroh, S.Stp, jajaran PJU Polres Kediri Kota, serta Ketua IPSI Kota Kediri Drs. Siswanto, Ketua IPSI Kabupaten Kediri Bapak Harry, dan para Ketua Perguruan Pencak Silat di wilayah hukum Polres Kediri Kota.
Dalam sambutannya, Kapolres Kediri Kota mengucapkan selamat datang sekaligus memperkenalkan diri kepada para undangan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak ingin ada jarak dengan tokoh masyarakat, khususnya para pimpinan perguruan pencak silat, sehingga segala persoalan dapat dikomunikasikan langsung.
“Saya sampaikan terima kasih atas kedatangannya di Polres Kediri Kota,” ungkap AKBP Anggi.
Kapolres juga menyampaikan kebanggaannya terhadap pencak silat sebagai warisan budaya bangsa yang telah diakui UNESCO. Menurutnya, dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusifitas di Kota Kediri, sebab keamanan yang stabil akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Terkait peristiwa yang terjadi beberapa waktu lalu, Kapolres mengaku prihatin karena melibatkan generasi muda, bahkan ada anak yang masih duduk di bangku sekolah. Ia juga menyoroti adanya kelompok pelajar yang membuat grup media sosial untuk mengajak aksi demo.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres mengimbau agar pihak perguruan membantu menyerukan kepada anggotanya untuk mengembalikan barang-barang hasil jarahan dalam waktu tiga hari sesuai himbauan yang telah dikeluarkan. Apabila melewati batas waktu tersebut, maka aparat kepolisian akan mengambil langkah tegas.
Kapolres menegaskan bahwa tindakan tegas yang dilakukan pihak kepolisian bertujuan menjaga kredibilitas para pimpinan perguruan pencak silat sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kediri. Ia berharap para Ketua Perguruan Pencak Silat dapat mendukung upaya kepolisian dengan tidak memberi dukungan terhadap anggota yang terlibat pelanggaran hukum.
Kegiatan Silaturahmi Kamtibmas ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergitas antara Forkopimda, aparat keamanan, serta organisasi pencak silat demi menjaga kondusifitas wilayah Kediri.
( Rony ).