123 Orang Diamankan Usai Ricuh di Kediri, Kapolres: Ada Pelajar SMP Hingga Dewasa
123 Orang Diamankan Usai Ricuh di Kediri, Kapolres: Ada Pelajar SMP Hingga Dewasa


Kediri, Jatim II tNews.co.id – Gelombang unjuk rasa di Kabupaten Kediri pada Sabtu malam (30/8/2025) berakhir ricuh. Polisi mencatat sedikitnya 123 orang terpaksa diamankan usai aksi berubah menjadi anarkis hingga menyebabkan kerusakan fasilitas vital pemerintahan.
Kerusuhan itu ditandai dengan pembakaran Gedung DPRD Kabupaten Kediri, Kantor Pemkab Kediri, serta pelemparan batu ke arah beberapa kantor Polsek di wilayah hukum Kediri.
Kapolres Kediri, AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa massa yang diamankan terdiri dari berbagai latar belakang. Tidak hanya orang dewasa, sejumlah pelajar SMP, SMA hingga SMK juga ikut terjaring.
“Ada 123 orang yang kami amankan. Mereka sedang diperiksa untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan masing-masing dalam aksi anarkis tersebut,” terang Bramastyo dalam konferensi pers di Kantor Pemkab Kediri, Minggu (31/8/2025).
Menurut Kapolres, langkah pengamanan ini mutlak dilakukan karena aksi massa telah melampaui batas penyampaian aspirasi. Selain merusak aset pemerintah, tindakan itu juga dinilai mengganggu ketertiban masyarakat luas.
“Ini bukan sekadar unjuk rasa. Ada pembakaran, ada perusakan. Maka tindakan tegas perlu kami lakukan,” tegasnya.
Dari hasil identifikasi, polisi menemukan sejumlah peserta kerusuhan masih berstatus pelajar. Kondisi ini membuat aparat menyoroti pentingnya peran orang tua dan sekolah.
“Kami minta orang tua mengawasi anak-anaknya, terutama saat malam hari. Jangan sampai terprovokasi ajakan-ajakan yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” jelas Bramastyo.
Polres Kediri bekerja sama dengan Pemkab dan Kodim 0809 Kediri akan memanggil pihak sekolah dan orang tua untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang terlibat.
Bahkan, Kapolres menegaskan bahwa keterlibatan dalam aksi anarkis akan berdampak pada masa depan anak-anak tersebut.
“Setiap catatan akan masuk dalam SKCK. Artinya, jika mereka kelak membutuhkan surat keterangan dari kepolisian, riwayat ini akan terlihat,” ungkapnya.
Polisi kini masih melakukan pendalaman terkait aktor utama yang memicu kericuhan. Selain itu, sejumlah barang bukti juga diamankan untuk memperkuat proses penyidikan.
“Siapa yang menjadi provokator, siapa yang ikut-ikutan, semua akan terungkap dalam pemeriksaan,” tutup Kapolres.
Wartawan: Asep I Editor: Redaksi tNews.co.id