Uncategorized

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Aksi Unjuk Rasa

Dewan Pers Serukan Media Jaga Profesionalisme dalam Liputan Aksi Unjuk Rasa

Jakarta, Jatim II tNews.co.id – Menyikapi perkembangan situasi unjuk rasa yang terjadi di Jakarta sejak Kamis (28 Agustus 2025), Dewan Pers mengeluarkan seruan resmi terkait pemberitaan aksi demonstrasi dan dampaknya.

Dalam surat bernomor 01/S-DP/VIII/2025, Dewan Pers menegaskan pentingnya peran media dalam menjaga profesionalisme, akurasi, dan keselamatan saat meliput peristiwa di lapangan.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, menyampaikan empat poin utama dalam seruannya:

1. Media massa diminta tetap bekerja secara profesional dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

2. Setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus akurat, jujur, dan berlandaskan itikad baik demi kepentingan masyarakat luas.

3. Para jurnalis diingatkan untuk selalu waspada serta menjaga keselamatan diri ketika meliput jalannya aksi demonstrasi.

4. Aparat keamanan yang bertugas diminta memberikan perlindungan kepada jurnalis dan awak media agar bisa menjalankan tugas jurnalistik dengan aman.

“Demikian seruan ini disampaikan, semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita semua,” tulis Dewan Pers dalam pernyataannya.

Seruan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah kondisi lapangan yang dinamis, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button