Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jatim, Polisi Imbau Warga Cari Jalur Alternatif
Pengalihan Arus Lalu Lintas Saat Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Jatim, Polisi Imbau Warga Cari Jalur Alternatif


Surabaya, Jatim II tNews.co.id – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Surabaya mengumumkan pengalihan arus lalu lintas sehubungan dengan adanya aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kamis (28 Agustus 2025). Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan di kawasan Jalan Pahlawan dan sekitarnya.
Dalam rilis resmi yang diterima redaksi, terdapat sejumlah titik jalan yang ditutup maupun dialihkan. Berikut pengaturan lalu lintas yang diberlakukan secara tentatif:
1. Arus lalu lintas dari Jalan Stasiun Kota menuju Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Semut Madya Indah.
2. Arus lalu lintas dari Jalan Jagalan menuju Jalan Pasar Besar ditutup dan diarahkan ke Jalan Peneleh.
3. Arus lalu lintas dari Jalan Bubutan menuju Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Indrapura dan Jalan Stasiun Kota.
4. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran menuju Jalan Pahlawan dialihkan ke Jalan Indrapura dan Jalan Stasiun Kota.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya S.I.K., M.M.,menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat pengalihan arus ini. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut semata-mata untuk menjaga kelancaran dan keamanan pengguna jalan.
“Kami mohon masyarakat memahami situasi ini. Pengalihan arus dilakukan untuk menghindari penumpukan kendaraan di sekitar Kantor Gubernur Jatim. Kami imbau pengendara agar mencari jalur alternatif dan selalu patuhi arahan petugas di lapangan,” ujar AKBP Galih.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah menurunkan personel di sejumlah titik rawan kemacetan guna mengatur lalu lintas dan memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman.
Wartawan: Hadi I Editor: Redaksi tNews.co.id