Halo PolisiHukum & Kriminal

Polrestabes Surabaya Press Rilis Kasus Ranmor Ungkap 64 Kasus dan Amankan 47 Tersangka

Polrestabes Surabaya Press Rilis Kasus Ranmor Ungkap 64 Kasus dan Amankan 47 Tersangka

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Sebanyak 47 orang tersangka ditangkap terdiri tersangka laki-laki 45 orang dan perempuan 2 orang.Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran mengungkap 64 kasus pencurian kendaran bermotor (curanmor) di Surabaya selama dua bulan periode Juli hingga pertengahan Agustus 2025.

” Dari Pengungkapan Kasus yang diungkap modus merusak kunci setir ada 60 kasus dan kunci menempel empat kasus.

Dari pengungkapan kasus tersebut barang bukti yang diamankan motor 19 unit, kunci leter T 13 buah, kunci kontak enam buah, sebuah sajam, STNK dan BPKB 10 buah, sebuah kunci pas, anak kunci tujuh buah, sebuah HP dan sebuah tas.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, para pelaku paling dominan beraksi menyasar motor yang diparkir di permukiman sebanyak 41 kasus. Kemudian pelaku juga menyasar motor diparkir di jalan umum 15 kasus dan kantor atau pertokoan lima kasus.

“Dari 47 tersangka sebanyak 9 orang residivis atau pernah dipenjara,” ungkapnya, Rabu (27/8), Sore.

Lutfhie menambahkan, pelaku beraksi antara pukul 18.00-21.00 sebanyak 21 kasus. Pukul 12.00-15.00 sebanyak 16 kasus, pukul 03.00-06.00 ada 13 kasus, pukul 15.00-18.00 ada 9 kasus dan pukul 21.00-00.00 ada 5 kasus.

“Modusnya pelaku berboncengan mencari target di permukiman. Permukiman yang sudah dipasang CCTV kalau ada kendaran terparkir memancing, oleh pelaku akan diambil,” jelasnya.

Pihaknya menginstruksikan kepada anggota dan jajaran Polrestabes Surabaya untuk menindak tegas pelaku curanmor yang masih beraksi di Surabaya.

“Kalau perlu melakukan upaya penembakan silahkan dilakukan secara terukur,” tegasnya.

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim ini menyatakan untuk 19 motor yang disita akan dikembalikan ke pemiliknya dengan status pinjam pakai.

Sementara untuk mencegah aksi curanmor Polrestabes Surabaya akan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dengan menghidupkan kampung Pancasila.

“Kami mohon maaf kepada korban curanmor yang mungkin hingga saat ini belum ketemu kendaraannya.Tapi kami pastikan bahwa jajaran kami upaya maksimal untuk mendapatkan pelakunya dan tentunya kendaraan yang mereka ambil (bila ketemu,red) kita kembalikan ke korban gratis,” ucapnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mantan kasubdit Tipikor Polda Jatim menyampaikan untuk mencegah aksi curanmor masyarakat diimbau Jangan meninggalkan kunci menempel dan
tidak memarkir kendaraan sembarangan dan menambah kunci ganda.

Segera lapor polisi apabila mengalami kejadian curanmor atau mengetahui pelaku curanmor,” pesannya.

Wartawan: Hadi I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button