Eksekusi Lahan 3×12 Meter, Polres Sampang Dituding Lebai Dalam Pengamanan
Eksekusi Lahan 3x12 Meter, Polres Sampang Dituding Lebai Dalam Pengamanan


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Warga Dusun Pandian, Desa Dharma Tanjung, Kecamatan Camplong, dibuat kaget dengan kedatangan aparat Kepolisian Resor (Polres) Sampang, Selasa (26 Agustus 2025).
Pasalnya, kedatangan polisi dalam jumlah besar itu bukan untuk membongkar kasus besar, melainkan hanya untuk pengamanan eksekusi sengketa lahan seluas 3 x 12 meter.
Eksekusi tersebut merupakan perkara antara penggugat H. Maniyeh dan tergugat bernama Madi. Namun yang mencuri perhatian warga adalah skala pengamanan yang dilakukan pihak kepolisian. Hampir seluruh jajaran utama Polres Sampang hadir, mulai dari Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel hingga Kasat Lantas.
“Warga jelas kaget, tanah yang dieksekusi cuma kecil, tapi aparat yang datang seperti mau menghadapi kasus besar. Terlalu lebai menurut saya,” ungkap Badrus Sholeh Ruddin, Ketua Pemuda Peduli Desa, saat dikonfirmasi.


Badrus menilai, Polres Sampang terkesan mengerahkan kekuatan secara berlebihan untuk perkara kecil, sementara persoalan besar yang nyata-nyata melanggar hukum justru seolah ditutup mata.
“Tanah reklamasi yang jelas-jelas ilegal dan merusak lingkungan, kenapa tidak diusut? Kenapa malah sibuk mengamankan lahan 3×12 meter dengan kekuatan penuh?” jelasnya.
Sikap kepolisian ini pun memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apakah Polres Sampang hanya berani “besar” pada perkara kecil, sementara pada kasus besar yang melibatkan dugaan praktik ilegal dan kepentingan oknum tertentu justru memilih diam?
Masyarakat berharap aparat penegak hukum bisa lebih proporsional dalam bekerja, adil dalam menegakkan hukum, serta tidak tebang pilih dalam melakukan pengamanan maupun penindakan.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id