Polres Sampang Amankan 77 Paket Diduga Rokok Ilegal, Kantor Pos Cabang Sampang Bantah Terlibat
Polres Sampang Amankan 77 Paket Diduga Rokok Ilegal, Kantor Pos Cabang Sampang Bantah Terlibat


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Sekitar 77 paket kiriman yang diduga berisi rokok tanpa pita cukai dalam mobil Box milik PT Pos Indonesia yang diamankan Kepolisian Resor (Polres) Sampang. Pada Jumat (15 Agustus 2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengungkapan ini menambah panjang daftar kasus penyelundupan rokok ilegal melalui jalur ekspedisi. Informasi yang diterima menyebutkan, puluhan paket tersebut diamankan dari proses pengiriman dan kini tengah dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pos Indonesia Cabang Sampang melalui Ahmad Hoiri, Supervisor Ritel, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan hingga saat ini pihaknya tidak menerima keluhan maupun komplain dari pelanggan terkait penyitaan tersebut.
“Memang benar kami mendapat surat dari Polres Sampang soal penyitaan 77 paket kiriman yang disebut berisi rokok tanpa cukai. Tetapi, karena tidak ada aduan atau komplain resmi dari pelanggan tentang barang kiriman yang belum sampai, kami tidak bisa memastikan apakah barang-barang tersebut memang berasal dari Pos Sampang atau bukan,” jelas Hoiri, Senin (25 Agustus 2025).
Pernyataan ini seakan membuka ruang pertanyaan besar, jika paket tersebut benar berasal dari layanan ekspedisi resmi, bagaimana bisa barang yang diduga melanggar aturan lolos dalam proses pengiriman? Sebaliknya, jika bukan berasal dari Pos, mengapa penyitaan justru dikaitkan dengan perusahaan milik negara itu.
Sejauh ini, pihak Polres Sampang belum memberikan keterangan rinci mengenai asal-usul pengirim, tujuan, serta pemilik puluhan paket tersebut. Namun, menurut pengakuan narasumber yang namanya kami kidak publikasikan menjelaskan, mobil PT Pos Indonesia tersebut semula berangkat dari Pamekasan dengan membawa sejumlah barang, termasuk rokok tanpa pita cukai. Sesampainya di Sampang, kendaraan itu kembali mengambil paket serupa dari kantor Pos setempat, dan akhirnya diamankan polisi.
Kasus ini berpotensi menyeret banyak pihak, mulai dari jaringan produsen rokok ilegal, kurir pengiriman, hingga oknum yang mungkin memanfaatkan jasa ekspedisi resmi.
Kasus ini kembali menegaskan bahwa bisnis rokok ilegal masih marak dan terus mencari celah distribusi, bahkan dengan memanfaatkan jalur ekspedisi resmi di wilayah Madura. Masyarakat kini menanti, sampai saat ini Kepolisian polres Sampang belum memberikan keterangan resmi berapa jumlah merk rokok tanpa cukai dan merk apa saja yang saat itu diamankan. Bersambung.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id