BNN

BNN Musnahkan 474 Kg Narkoba, Kepala BNN: “Ini Bentuk Perlindungan Negara kepada Rakyat”

BNN Musnahkan 474 Kg Narkoba, Kepala BNN: “Ini Bentuk Perlindungan Negara kepada Rakyat”

Jakarta, tNews.co.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan 474 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan 21 kasus di lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Bali. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 253 kg sabu, 218 kg ganja, hampir 3 kg kokain, serta 94 butir ekstasi, Jumat (22 Agustus 2025).

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi, yaitu Kantor BNN Pusat, Jakarta Timur, dan PT Jasa Medivest, Karawang, Jawa Barat.

Kegiatan ini disaksikan oleh para pemangku kepentingan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Sebanyak 43 tersangka diamankan dari pengungkapan kasus, dengan 24 orang dihadirkan langsung dan 19 orang secara virtual.

Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Drs. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bukti nyata negara hadir melindungi rakyat dari ancaman narkotika.

“Pemusnahan 474 kilogram narkotika hari ini adalah bukti bahwa negara hadir melindungi rakyatnya. Perang melawan narkoba tidak akan pernah surut, karena ini menyangkut masa depan bangsa,” ujarnya.

Selain pemusnahan, BNN juga mengungkap dua kasus penyelundupan narkoba melalui paket pengiriman. Kasus pertama adalah ganja sintetis jenis MDMB 4en-PINACA dari Malaysia yang disita di Pandeglang, Banten. Dari kasus ini, petugas menangkap dua tersangka berinisial RSR dan M.

Kasus kedua melibatkan pengiriman paket berisi 3 kilogram ketamin asal Perancis. Barang bukti tersebut dikemas dalam 1.860 catridge rokok elektrik. Hasil laboratorium memastikan zat tersebut termasuk narkoba, dan kemudian seluruh barang bukti diserahkan kepada BPOM untuk proses lebih lanjut.

BNN menilai modus baru penyelundupan narkoba melalui rokok elektrik menjadi ancaman serius. Karena itu, sinergi dengan Bea Cukai, BPOM, dan instansi terkait terus diperkuat untuk mencegah masuknya narkoba ke Indonesia.

Dengan pemusnahan dan pengungkapan kasus ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba, baik di tingkat nasional maupun internasional. “Kami tidak akan pernah kompromi dengan bandar narkoba. Setiap butir narkoba yang kita musnahkan adalah nyawa masyarakat yang berhasil kita selamatkan,” tegas Marthinus Hukom.

Wartawan: Pak Dhe I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button