Uncategorized

Kedapatan Curi Motor, Seorang Pria Diamankan Warga di Tambaksari Surabaya

Surabaya, Jatim II tNews.co.id – Seorang pria tertangkap tangan mencuri sepeda motor di Jalan Ploso Baru No. 10, Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Minggu (17 Agustus 2025) sekitar pukul 13.10 WIB.

Pelaku berhasil diamankan warga setelah aksinya dipergoki saat berusaha membawa kabur motor milik salah seorang penghuni rumah kos. Warga yang geram kemudian menangkap dan membawanya ke Polsek Tambaksari.

Salah seorang warga setempat menjelaskan pada wartawan media ini, mengatakan bahwa pelaku sudah dicurigai sejak awal.

“Dia mondar-mandir, pura-pura lihat-lihat, ternyata malah nekat ambil motor. Untung warga cepat tanggap dan langsung kami amankan,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi singkat oleh warga sebelum diserahkan ke pihak berwajib, pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri motor di wilayah Surabaya. Motor hasil curiannya kemudian dijual melalui seorang pria bernama Arif di Madura dengan harga bervariasi, antara Rp 3,5 juta hingga Rp 4 juta per unit.

Beberapa lokasi yang disebutkan pelaku antara lain, Jalan Krampung (sebelah Puskesmas), mencuri Honda Vario 125 warna merah, dijual Rp 4 juta, Kosan di Jalan Kalijudan, mencuri Honda Beat Street warna hitam, dijual Rp 3,5 juta dan Jalan Kalijudan,  mencuri Honda Beat merah-hitam, dijual Rp 3,8 juta.

Warga berharap pelaku mendapat hukuman setimpal agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kami sudah resah dengan maraknya pencurian motor. Semoga ini jadi pelajaran bagi yang lain,” tambah warga.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari saat dikonfirmasi media ini membenarkan terkait penangkapan Curanmor tersebut dan saat ini masih dilakukan proses lanjut,” Kata Sukram kepada awak media, Rabu ( 20/8/25).

Wartawan: Hadi I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button