Uncategorized

Polsek Gucialit Tangkap Tiga Oknum LSM Diduga Pemeras Kades Tunjung

Polsek Gucialit Tangkap Tiga Oknum LSM Diduga Pemeras Kades Tunjung

Lumajang, Jatim II tNews.co.id – Polsek Gucialit berhasil membongkar praktik pemerasan yang dilakukan tiga oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap Sari Rosi Kepala Desa (Kades) Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial SBS (57), warga Desa Mojosari Kecamatan Sumbersuko, FA (33), warga Desa Tempeh Lor Kecamatan Tempeh dan MAM (39), warga Desa Ditotrunan Kecamatan Lumajang.

Setelah aparat Polsek Gucialit menerima laporan dari Kades Tunjung dan mengantongi cukup bukti. Penangkapan ketiga pelaku dilakukan pada Jumat, 15 Agustus 2025, di sala satu rumah makan di Kecamatan Gucialit

Modus yang digunakan bukan berupa kekerasan fisik, melainkan intimidasi melalui pesan WhatsApp. Para pelaku mengancam korban dengan akan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran ke sejumlah lembaga jika permintaan uang tidak dipenuhi. Tekanan semacam itu memaksa korban berada dalam situasi sulit dan tidak nyaman.

“Korban diminta menyerahkan sejumlah uang dengan dalih tertentu. Ancaman ini dikirimkan berulang kali melalui pesan singkat, merasa risih korban langsung melaporkan kepihak Aparatur Penegak Hukum (APH) setempat” ungkap salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait detail barang bukti maupun pasal yang akan dikenakan terhadap ketiga tersangka.

Kasus ini menambah catatan buruk oknum LSM yang kerap menyelewengkan fungsi kontrol sosialnya untuk kepentingan pribadi. Alih-alih menjadi mitra kritis pemerintah desa, mereka justru memanfaatkan celah untuk menekan aparat desa dengan praktik pemerasan.

Wartawan: Imam I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button