Fakta menarik Dibalik Petronas Tidak Menemui Para Aksi Nelayan Sampang
Fakta menarik Dibalik Petronas Tidak Menemui Para Aksi Nelayan Sampang


Gresik, Jatim || tNews.co.id – Aksi ratusan nelayan utara Kabupaten Sampang untuk menuntut transparansi terkait ganti rugi rumpon senilai Rp 21 miliar dari Petronas Carigali, Selasa 19 Agustus 2005, di Jalan Sigma Tenger, Manyar Sido Mukti, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, terdapat Fakta menarik.
Dalam aksi tersebut ada beberapa fakta mengejutkan terungkap, Petronas ternyata tidak berani menemui massa karena adanya larangan dari SKK Migas Jabanusa.
Hal ini disampaikan langsung oleh General Affair Maspion, Nur Rifai, yang menemui massa aksi. Ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan manajemen Petronas.
“Kemarin saya sudah komunikasi dengan Petronas. Pak Veldi menyampaikan bahwa Petronas dilarang menemui massa aksi oleh SKK Migas,” ungkap Nur Rifai di hadapan para nelayan.
Bahkan, pernyataan itu tidak hanya disampaikan lisan, melainkan dituangkan dalam bentuk tertulis oleh pihak Maspion, yang menegaskan bahwa Petronas tidak bisa berdialog dengan nelayan karena dicegah oleh SKK Migas.
Hal ini menyulut kemarahan koordinator aksi, Faris Reza Malik, merasa geram dengan sikap tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan SKK Migas justru memperkeruh suasana dan menimbulkan kecurigaan besar di kalangan nelayan.
“Kalau Petronas memang punya itikad baik, kenapa harus dilarang menemui kami? Apalagi yang dipertanyakan ini soal uang ganti rugi Rp 21 miliar, bukan angka kecil,” tegas Faris.
Para nelayan menilai, SKK Migas tidak hanya melindungi kepentingan Petronas, tetapi juga ikut menghalangi ruang dialog yang seharusnya terbuka dan transparan.
Situasi ini kian menegaskan adanya ketertutupan dan dugaan permainan di balik dana kompensasi nelayan, yang semestinya menjadi hak masyarakat pesisir utara Sampang.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id