Mediasi Buntu, Kasus Kecelakaan Brio vs Truk Fuso di Sampang Berlanjut ke Persidangan
Mediasi Buntu, Kasus Kecelakaan Brio vs Truk Fuso di Sampang Berlanjut ke Persidangan


Sampang, Jatim tNews.co.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Halim Perdana Kusuma atau Jalan Lingkar Selatan (JLS) Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Sabtu (12/4/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Peristiwa tabrak depan antara mobil Honda Brio dan truk Fuso bermuatan galon ini mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.
Berdasarkan data Satlantas Polres Sampang, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda Brio bernomor polisi B 1774 EYM yang dikemudikan oleh Moh. Issudin (21), warga Jl. Kenari II No. 25 G, Kecamatan Senen, DKI Jakarta, dan truk Fuso L 8060 UX yang dikemudikan Samsul Arifin (44), warga Dusun Pocok, Desa Laden, Kabupaten Pamekasan.
Dari informasi yang dihimpun wartawan media ini, kronologi bermula saat truk Fuso yang dikemudikan Samsul melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, dari arah berlawanan melaju mobil Honda Brio. Diduga karena oleng, mobil Brio tersebut masuk ke jalur kanan dan menabrak bagian depan truk Fuso.
Akibat benturan keras, pengemudi Honda Brio mengalami luka berat dan langsung dilarikan ke RSUD Sampang untuk mendapatkan perawatan intensif. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta.
Sopir truk Fuso, Samsul Arifin, mengucapkan terima kasih kepada Satlantas Polres Sampang yang sigap menangani peristiwa tersebut.
“Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang cepat datang ke lokasi dan membantu mengamankan situasi. Kami sudah mencoba mediasi dengan pihak lawan, tetapi tidak ada titik temu, sehingga kasus ini berlanjut ke proses persidangan,” ujarnya.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id