Satlantas Polres Sampang Tilang 115 Pelanggar dalam Operasi Gabungan di Camplong
Satlantas Polres Sampang Tilang 115 Pelanggar dalam Operasi Gabungan di Camplong


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sampang menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Camplong, tepatnya di kawasan Wisata Camplong, Rabu (13 Agustus 2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB ini diawali dengan apel bersama. Operasi difokuskan pada pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pelanggaran kasat mata guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., menyampaikan bahwa penindakan dilakukan terhadap berbagai pelanggaran, di antaranya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memiliki SIM, KIR kendaraan yang sudah mati, hingga pajak kendaraan yang tidak diperpanjang.
“Dalam operasi ini, kami menindak 115 pelanggar lalu lintas. Rinciannya, barang bukti R2 sebanyak 17 unit, R4 sebanyak 2 unit, dan 96 STNK,” ujar AKP Sigit.
Selain itu, Dinas Perhubungan Sampang mencatat 17 kendaraan yang KIR-nya mati, sementara Bapenda menemukan 27 kendaraan dengan pajak mati.
Operasi gabungan ini dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, Kepala Bapenda, KBO Lantas Sampang, Ps. Kanit Turjawali, anggota Satlantas, anggota Dishub, anggota Bapenda, dan perwakilan Jasa Raharja.
Selama kegiatan, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Sampang menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara berkala untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id