Sikap Tak Patut: Plh. Kasi Humas Polres Sampang Blokir WA Wartawan, Bertolak Belakang dengan Arahan Kapolres
Sikap Tak Patut: Plh. Kasi Humas Polres Sampang Blokir WA Wartawan, Bertolak Belakang dengan Arahan Kapolres


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Peran Humas di institusi kepolisian seharusnya menjadi jembatan komunikasi antara publik, media, dan aparat. Namun, tindakan Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluy, justru menuai sorotan.
Pasalnya, akun WhatsApp milik wartawan media online tNews.co.id diblokir saat melakukan konfirmasi melalui nomor 08594350xxc, yang hanya menampilkan centang satu.
Sikap ini dinilai tidak pantas, mengingat fungsi Humas adalah melayani dan memberikan informasi yang dibutuhkan publik melalui media.
Terlebih, dalam pernyataan resmi Kapolres Sampang, AKBP Hartono, disebutkan bahwa ketika wartawan tidak bisa meminta keterangan langsung kepada dirinya, maka diarahkan untuk berkoordinasi dengan Humas.
“Kami selalu terbuka kepada rekan media. Jika saya tidak bisa memberikan keterangan langsung, silakan konfirmasi melalui Humas Polres. Itu jalur resmi yang kami siapkan untuk memastikan informasi yang diterima publik akurat dan jelas,” tegas AKBP Hartono.
Ironisnya, sikap yang ditunjukkan AKP Eko Puji Waluy ini justru bertolak belakang dengan arahan tersebut. Alih-alih memberikan jawaban atau klarifikasi, pihak Humas malah menutup akses komunikasi.
Tindakan ini menimbulkan tanda tanya besar terkait komitmen Polres Sampang dalam menjaga keterbukaan informasi dan membangun hubungan baik dengan insan pers.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ulang kepada AKP Eko Puji Waluy belum mendapatkan tanggapan dikarenakan pesan singkat WhatsApp Wartawan media ini centang satu.
Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id