Ops Cipta Kondisi, Sat Samapta Polres Kediri Grebek Tempat Penyimpanan Miras di Kecamatan Wates
Ops Cipta Kondisi, Sat Samapta Polres Kediri Grebek Tempat Penyimpanan Miras di Kecamatan Wates


KEDIRI, Jatim II tNews.co.id – Sat Samapta Polres Kediri dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Rabu (6/8/2025) malam melakukan penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di wilayah Kecamatan Wates Kabupaten Kediri yang disinyalir menjadi tempat penyimpanan miras tanpa izin edar. Diketahui pemilik berinisial RS (41) warga Desa Wonorejo Kecamatan Wates.
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Sugita mengatakan operasi ini merupakan bagian dari langkah antisipatif Polres Kediri untuk menciptakan suasana kondusif menjelang peringatan HUT ke-80 RI di bulan Agustus ini.
“Operasi ini sebagai bentuk tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya peredaran miras ilegal yang meresahkan. Setelah kami lakukan penyelidikan, benar ditemukan ribuan botol miras di lokasi,” kata AKP Nyoman dalam rilisnya, Kamis (7/8/2025).
Ribuan botol miras tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis. Diantaranya 50 kardus berisi 1.000 botol Arak Bali, 50 kardus berisi 600 botol miras merek Bintang Kuntul, 5 kardus berisi 60 botol Gedhang Klutuk, serta 5 jeriken berisi miras jenis Bekonang. Selain itu, ada pula sekitar 3.000 botol Arak Bali tambahan yang disimpan terpisah.
Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 4.660 botol miras. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kediri untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku kami amankan di rumahnya malam tadi dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami juga akan telusuri lebih dalam jaringan distribusi miras ini, apakah hanya lokal atau terhubung dengan wilayah lain,” imbuhnya.
Menurut AKP Nyoman, maraknya kasus miras oplosan dan konsumsi miras berlebihan di kalangan remaja belakangan ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Oleh karena itu, penindakan terhadap peredaran miras ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berharap langkah tegas ini dapat menekan penyebaran miras di Kediri, khususnya di kalangan anak muda. Harus ada efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegasnya.
( Roni).