Satgas Pangan Polri Bongkar Kelemahan Pengawasan Mutu Produksi Beras di PT Padi Indonesia Maju
Satgas Pangan Polri Bongkar Kelemahan Pengawasan Mutu Produksi Beras di PT Padi Indonesia Maju


Serang,Jawa Tengah II tNews.co.id – Satgas Pangan Polri menemukan adanya pelanggaran standar mutu dalam proses produksi beras di PT Padi Indonesia Maju, Kawasan Industri Terpadu Wilmar, Serang, Banten. Temuan ini terungkap saat rekonstruksi lapangan yang digelar pada Rabu (6/8/2025).
Dirtipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan, Brigjen Pol Helfi Assegaf, menjelaskan bahwa perusahaan tersebut mengoperasikan mesin otomatis berkapasitas produksi sekitar 300 ton per hari, mulai dari pengeringan gabah hingga pengemasan. Prosesnya memakan waktu hingga 20 jam dengan pengawasan melalui ruang kendali dan laboratorium.
Namun, menurut Helfi, pengawasan mutu belum berjalan sesuai prosedur. “Sesuai SOP, uji sampling Quality Control (QC) seharusnya dilakukan setiap dua jam. Faktanya, hanya dilakukan satu hingga dua kali,” ungkapnya. Akibatnya, produk akhir masih mengandung sisa menir meski jumlahnya kecil, yang seharusnya bisa diminimalisir.
Satgas juga menemukan penambahan bobot 200 gram pada setiap kemasan beras 25 kg demi menghindari penolakan mesin otomatis. Selain itu, dari 22 petugas QC, hanya satu yang memiliki sertifikat resmi, sehingga perlunya peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi.
“Tiga orang yang terkait kasus ini sedang diproses hukum. Meski begitu, operasional dan distribusi beras tetap berjalan normal,” ujar Helfi.
Ia menegaskan, pengawasan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan produsen beras di Indonesia mematuhi standar kualitas dan keamanan pangan nasional.
Wartawan: Pak Dhe I Editor: Redaksi tNews.co.id