Hukum & Kriminal
Trending

Nomor WA Wartawan Diblokir, Bupati Sampang Dituding Tutupi Skandal Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan

Nomor WA Wartawan Diblokir, Bupati Sampang Dituding Tutupi Skandal Dana Ganti Rugi Rumpon Nelayan

SAMPANG, Jatim II tNews.co.id – Awan gelap menyelimuti Kabupaten Sampang. Dugaan skandal penyelewengan dana ganti rugi rumpon nelayan Pantai Utara (Pantura) Madura menyeruak ke permukaan, kali ini menyeret nama Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi.

Dana yang berasal dari perusahaan migas asal Malaysia, Petronas Carigali Indonesia, dituding tidak sampai ke tangan nelayan, melainkan mengalir ke kantong pribadi.

Kecurigaan publik semakin memuncak setelah salah seorang wartawan media Yakusa.id, Hasib, mengungkap bahwa nomor WhatsApp miliknya diblokir oleh sang bupati saat mencoba meminta klarifikasi.

“Awalnya saya kirim pertanyaan soal dana ganti rugi rumpon, tidak dijawab. Dua hari kemudian saya hubungi lagi, malah centang satu. Setelah pakai nomor lain, baru centang dua. Artinya nomor saya diblokir,” kata Hasib, Rabu (6 Agustus 2025).

Fakta ini kian menguatkan dugaan publik bahwa ada upaya menutup-nutupi aliran dana miliaran rupiah yang dikucurkan Petronas melalui skema kompensasi bagi nelayan terdampak aktivitas pengeboran migas.

Petronas: Semua Arahan dari Bupati. Dalam wawancara investigatif, Senior Manager Corporate Affairs & Administration Petronas Carigali Indonesia, Erik Yoga, secara gamblang menyebut bahwa pihaknya mendapat instruksi langsung dari Bupati Sampang untuk mengarahkan semua keluhan terkait ganti rugi rumpon ke Pemkab Sampang.

“Arahan dari Pak Bupati, kalau ada keluhan, silakan merapat ke Pemkab. Saya diminta langsung beliau untuk mengarahkan semua pihak ke pemerintah kabupaten,” ujar Erik.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan besar, jika dana sudah dicairkan sejak September sampai Oktober 2024, saat posisi bupati dijabat oleh Pj. Rudy Arifianto, bagaimana mungkin nama Slamet Junaidi kini ikut terseret?.

Sekretaris Ormas Pro Jokowi Sampang, Hanafi, mengecam sikap tertutup Bupati Sampang. Menurutnya, jika dana kompensasi benar-benar telah diterima, seharusnya pemerintah segera mengundang nelayan penerima manfaat dan menyalurkannya secara terbuka.

“Eman sekali. Jangan sampai Petronas yang malah jadi sasaran kemarahan masyarakat. Ini tanggung jawab moral, baik Petronas maupun SKK Migas,” tegas Hanafi.

Hanafi mengklaim pihaknya telah mengantongi informasi bahwa dana tersebut telah ditransfer kepada oknum tertentu pada September dan Oktober 2024, dengan rincian fantastis:
Kecamatan Banyuates: ± Rp 6,35 miliar.
Kecamatan Ketapang: ± Rp 5,45 miliar.
Kecamatan Sokobanah: ± Rp 3,99 miliar.
Kecamatan Batumarmar (Pamekasan): ± Rp 3,15 miliar.
Kecamatan Pasean: ± Rp 2,25 miliar.
Total dana yang dipertanyakan publik mencapai lebih dari Rp 21 miliar.

Sebagai bentuk protes, Hanafi memastikan pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi dua hari berturut-turut di kantor Petronas Gresik dan SKK Migas Jabanusa Surabaya.

Hingga berita ini tayang, pihak Bupati Sampang belum memberikan klarifikasi resmi. Sikap bungkam ini justru memicu gelombang desakan dari masyarakat, aktivis, hingga pegiat nelayan, yang menginginkan kasus ini segera diusut tuntas.

Jika aparat penegak hukum tidak segera bertindak, skandal dana ganti rugi rumpon ini berpotensi menjadi kasus korupsi besar yang menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Wartawan: Ros I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button