Halo Polisi

Mobil Patroli Polres Nganjuk Kini Dilengkapi Nomor Layanan Darurat dan WhatsApp Lapor Kapolres

Mobil Patroli Polres Nganjuk Kini Dilengkapi Nomor Layanan Darurat dan WhatsApp Lapor Kapolres

Nganjuk, Jatim II tNews.Co.id– Mulai Selasa 5 Agustus 2025, seluruh kendaraan dinas Polres Nganjuk, termasuk mobil patroli di jajaran Polsek, resmi ditempeli stiker informasi layanan darurat Hotline 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres di nomor 081151110110.

Langkah ini menjadi upaya terbaru Polres Nganjuk untuk mempermudah masyarakat melaporkan kejadian gangguan keamanan, meminta bantuan layanan kepolisian, atau menyampaikan informasi penting selama 24 jam penuh.

Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pemasangan stiker ini bertujuan agar kontak layanan mudah diingat dan diakses warga kapan saja.

“Melalui Hotline 110 dan WhatsApp Lapor Kapolres, masyarakat dapat langsung menghubungi kami tanpa batas waktu. Setiap laporan yang masuk akan segera kami tindaklanjuti,” ujarnya.

Stiker berukuran mencolok tersebut kini terpasang di berbagai armada operasional, mulai dari unit Sabhara, Lalu Lintas, Reskrim, hingga kendaraan Bhabinkamtibmas.

Program ini juga diperkenalkan secara langsung oleh Kapolres dalam berbagai kegiatan silaturahmi kamtibmas dan Safari Jumat bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan warga di kecamatan-kecamatan.

Dengan kemudahan akses ini, Polres Nganjuk berharap terbangun interaksi yang lebih cepat, transparan, dan responsif antara polisi dan masyarakat, sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Nganjuk dapat terus terjaga.

Wartawan: Ronny I Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button