Penggerebekan Narkoba di Pamekasan, Bandar Kabur Usai Lukai Petugas, Kapolres Turun Tangan Olah TKP
Penggerebekan Narkoba di Pamekasan, Bandar Kabur Usai Lukai Petugas, Kapolres Turun Tangan Olah TKP


Pamekasan, Jatim || tNews.co.id – Aroma aktivitas mencurigakan dari sebuah rumah di Dusun Bendingan, Desa Campor, Kecamatan Proppo, Pamekasan, berakhir dengan aksi penggerebekan dramatis. Kamis pagi 24 Juli 2025, tim dari Polres Pamekasan menggerebek lokasi yang diduga kuat menjadi tempat konsumsi sekaligus distribusi narkoba.
Dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Sahrawi, petugas berhasil membekuk tiga orang pengguna narkoba yang sedang berada di dalam rumah. Namun, dua pelaku kunci diduga bandar dan pengedar berhasil melarikan diri, bahkan salah satunya sempat melukai aparat.
“Tiga pelaku yang ditangkap inisial Si, D, dan MAR. Sedangkan dua pelaku lain, M (bandar) dan Su (pengedar), kabur dari lokasi. Su sempat melawan saat akan diamankan dan menyebabkan petugas terluka,” ujar Kasi humas Polres Pamekasan AKP Sri Sugiarto dalam keterangan resminya.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas menjelaskan, M (sang bandar) melarikan diri melalui sebuah pintu kecil tersembunyi di bilik rumah, memanfaatkan kekacauan di luar.
“Dari penggerebekan ini, Polisi Polres Pamekasan menyita 5,37 gram sabu-sabu, tiga alat hisap, dan satu timbangan elektrik, ini cukup menjadi bukti bahwa rumah tersebut bukan hanya tempat memakai, tapi juga tempat transaksi narkoba,” jelasnya.
Merespons serius kejadian ini, Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto langsung turun ke lokasi pada sore harinya. Didampingi tim gabungan dan inafis Satreskrim, olah TKP dilakukan secara detail, sementara personel lain menyisir pemukiman dan area sekitar.
“Kami tidak akan berhenti sampai dua pelaku yang kabur berhasil kami tangkap. Mereka sudah melawan hukum dan melukai aparat, dan ini tidak bisa ditolerir,” ujar Humas.
Kapolres juga menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat, khususnya keluarga dari M dan Su agar tidak menyembunyikan mereka. Ia meminta keduanya segera menyerahkan diri sebelum tindakan hukum lebih tegas diambil.
Wartawan : Rosi I Editor: Redaksi tNews.co.id