Uncategorized

Pembagunan Dana Desa Molor, PJ Kades Sejati dan Camat Camplong Diduga Lakukan Pembiaran

Pembagunan Dana Desa Molor, PJ Kades Sejati dan Camat Camplong Diduga Lakukan Pembiaran

Sampang, Jatim | tNews.co.id — Realisasi proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) di Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda dimulai.

Padahal, dana sudah cair, namun pelaksanaan pembangunan masih mandek. Keterlambatan ini menimbulkan kekecewaan masyarakat, yang menilai pemerintah desa dan kecamatan terkesan lamban dan tidak serius dalam menjalankan amanah anggaran.

Dalam keterangannya, Aldi selaku perwakilan dari tim Mentor Desa Sejati mengakui bahwa pelaksanaan proyek mengalami keterlambatan. “Masih belum, Mas. Insyaallah dalam minggu ini akan segera dikerjakan. Soalnya masih nunggu tukangnya. Kalau pekerjaannya saluran sama makadam,” ujarnya kepada wartawan. Aldi juga menegaskan bahwa proyek akan tetap dikerjakan, meski tanpa kepastian waktu yang jelas.

Namun, pernyataan tersebut justru semakin menimbulkan tanda tanya, apakah proyek desa dibiarkan molor hanya karena alasan menunggu tukang? Di mana letak perencanaan awal yang seharusnya matang?.

Lebih memprihatinkan, Sugianto selaku Penjabat (PJ) Kepala Desa Sejati justru memilih bungkam. Upaya konfirmasi oleh media tak direspons. Ketika masyarakat butuh transparansi, PJ Kades justru menghilang dari tanggung jawab publik.

Tak hanya itu, Camat Camplong Addul Fatah, pun dinilai lepas tangan. Di tengah situasi di mana pengawasan kecamatan sangat dibutuhkan, justru tidak ada tindakan apapun dari camat. Diamnya pihak kecamatan atas proyek yang tak kunjung berjalan ini, kuat diduga sebagai bentuk pembiaran yang disengaja.

Keterlambatan ini bukan sekadar persoalan teknis. Ini adalah bentuk kelalaian birokrasi yang mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana Desa.

Seharusnya DD yang diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat, dikelola secara cepat, tepat, dan transparan — bukan malah dibungkus dengan alasan-alasan klasik yang menutupi kelemahan manajemen di tingkat desa dan kecamatan.

Kini, masyarakat menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat Kabupaten Sampang untuk turun tangan. Jangan sampai keterlambatan ini menjadi celah korupsi berjamaah di bawah dalih “tunggu tukang”.

Wartawan : Rosi I Editor : Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button