Hukum & KriminalOrganisasi

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pernyataan Pemilik Salon di Kecamatan Camplong Disoal Lembaga HAM

Diduga Cemarkan Nama Baik, Pernyataan Pemilik Salon di Kecamatan Camplong Disoal Lembaga HAM

Sampang, Jatim | tNews.co.id – Pernyataan kontroversial seorang pemilik salon atas nama Lukman asal Desa Banjar Talelah, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, menuai kecaman. Dalam sebuah pemberitaan media online Detiknews86.com yang berjudul “lucu-pulang-kerumah-familinya-kok-dilaporkan-penculikan”, Lukman mengaku didatangi oleh dua pria yang disebutnya mengaku sebagai anggota Polres Sampang. Namun, klaim itu langsung dibantah oleh dua pihak yang merasa dirugikan Muhei dan Puput (Anggota LSM Komando HAM).

Menurut keterangan Muhei dan Puput, tudingan tersebut tidak berdasar dan dinilai mencemarkan nama baik serta merugikan reputasi mereka. Keduanya menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengaku sebagai anggota kepolisian, melainkan datang sebagai perwakilan dari Lembaga Komando HAM setelah menerima laporan dugaan penculikan.

“Kami datang dengan itikad baik, atas dasar laporan dari keluarga korban. Anak dari inisial ML dilaporkan dibawa kabur oleh AF, dan informasi yang kami terima, terakhir kali anak itu dijemput oleh saudari L,” tegas Muhei kepada wartawan, Kamis (17/07/2025).

Lebih jauh, Muhei menyebut pernyataan Lukman yang mengarah seolah dirinya dan rekannya menyamar sebagai polisi, merupakan tudingan serius dan bisa berbuntut hukum.

“Kalau kami dianggap mengaku sebagai polisi padahal bukan, itu bisa masuk kategori pencemaran nama baik dan penyebaran informasi palsu. Kami pertimbangkan menempuh jalur hukum jika ini tidak diklarifikasi secara terbuka,” ujar Muhei menambahkan.

Menariknya, saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, Lukman justru mengubah narasinya. Ia mengaku tidak pernah menyebut Muhei dan Puput sebagai polisi.

“Saya tidak pernah mengatakan mereka polisi. Yang mengatakan bahwa dua orang itu adalah pamannya AF,” kata L dengan nada berbeda dari pemberitaan awal.

Pernyataan yang inkonsisten ini memunculkan kecurigaan publik, apakah Lukman sengaja memainkan narasi untuk mengalihkan perhatian dari dugaan keterlibatannya dalam kasus membawa membawa kabur anak tanpa izin orang tua?.

Menurut Ketua Komando HAM Lihon dan Sekjen Maulidi, menegaskan tidak akan tinggal diam jika nama baik anggotanya terus diseret dalam pemberitaan yang tak berdasar.

“Kami tidak main-main. Jika ada yang mengarang cerita demi menutupi dugaan pelanggaran yang lebih serius, kami akan bawa ini ke ranah hukum,” ujarnya.

Wartawan: Rosi I Editor : Redaksi tNews.co.id

 

Related Articles

Back to top button