Hari Ke 2 Ops Patuh Semeru 2025 Satlantas Polres Sampang Tilang 45 Kendaraan di Jalan Raya Camplong
Hari Ke 2 Ops Patuh Semeru 2025 Satlantas Polres Sampang Tilang 45 Kendaraan di Jalan Raya Camplong


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang kembali menggelar kegiatan Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah hukumnya. Kali ini, giat pemeriksaan kendaraan bermotor digelar di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, pada Selasa 15 Juli 2025 mulai pukul 15.00 WIB.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., dan diikuti oleh KBO Satlantas, para Kanit Satlantas serta anggota yang tersprint dalam Operasi Patuh Semeru 2025.
Sebelum kegiatan dimulai, anggota melakukan apel persiapan, dilanjutkan pemeriksaan terhadap pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan pelanggaran lain yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Operasi ini digelar untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang, serta membiasakan masyarakat tertib berlalu lintas,” ujar AKP Sigit kepada wartawan.
Dari hasil pemeriksaan, Satlantas menindak sebanyak 45 pelanggar lalu lintas dengan rincian sebagai berikut, Barang Bukti Roda Dua (R2) 6 unit, Barang Bukti Roda Empat (R4) 2 unit dan STNK yang disita 37 lembar.
Kasat lantas dalam melakukan tindakan secara humanis dan tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada para pengendara.
“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tapi juga memberikan edukasi langsung kepada pengguna jalan mengenai pentingnya keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kasat.
Satlantas Polres Sampang menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan selama masa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 di berbagai titik strategis yang dinilai rawan pelanggaran.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa tertib, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Sigit Ekan Sahudi.
Wartawan: Rosi I Editor: Redaksi tNews.co.id