Pemerintahan

Kegiatan Rabat Beton di Desa Torjun Kabupaten Sampang Tak Dilengkapi Papan Nama, Warga Curiga Ada Upaya Tutup-Tutupi

Kegiatan Rabat Beton di Desa Torjun Kabupaten Sampang Tak Dilengkapi Papan Nama, Warga Curiga Ada Upaya Tutup-Tutupi

Sampang, Jatim | tNews.co.id – Ramai menjadi perbincangan publik dan ramai pemberitaan, sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana desa di beberapa wilayah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, diketahui tidak dilengkapi dengan papan nama proyek. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.

Sala satu contoh kegiatan jalan rabat beton di Dusun Kokkowan Desa Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, sejumlah warga mengaku kecewa karena tidak mengetahui detail informasi kegiatan rabat beton yang dilakukan di desa mereka, baik mengenai sumber dana, jumlah anggaran, maupun jenis kegiatan yang sedang dilaksanakan.

“Kami lihat ada pembangunan jalan di dusun kami, tapi tidak pernah ada papan nama proyek. Kami jadi tidak tahu itu dananya dari mana, berapa anggarannya,” akunya masyarakat saat di lokasi kegiatan pembangunan jalan rabat beton yang sudah selesai. Jumat 11 Juli 2025.

Padahal, pemasangan papan nama proyek merupakan amanat Permendagri dan peraturan pengelolaan dana desa. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan prinsip transparansi, agar masyarakat dapat ikut serta mengawasi penggunaan dana publik yang berasal dari negara.

Menurut Ketua Pemuda Peduli Desa (Papeda) Badrus Sholeh Ruddin SH, pihaknya menilai, tidak dipasangnya papan nama proyek bisa menjadi indikasi adanya pelanggaran administrasi, bahkan berpotensi pada praktik penyalahgunaan anggaran.

“Kalau papan proyek saja tidak dipasang, bagaimana publik mau mengawasi? Ini justru membuka ruang untuk korupsi. Bisa jadi ini disengaja agar masyarakat tidak fokus atau tidak bisa bertanya lebih jauh soal dana desa,” terang Badrus.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan resmi terkait maraknya proyek desa tanpa papan informasi tersebut.

Badrus menambahkan, sikap diam dari DPMD ini juga dipertanyakan oleh banyak pihak, dan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap potensi pelanggaran di tingkat desa.

“Seharusnya DPMD tegas. Jangan diam saja ketika ada indikasi pelanggaran. Fungsi pembinaan dan pengawasan harus dijalankan. Kalau didiamkan, ini akan terus terjadi dan merugikan masyarakat,” tambanya.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang, termasuk Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum, segera turun tangan untuk melakukan pengecekan dan audit terhadap kegiatan dana desa yang tidak transparan.

Wartawan: Rosi | Editor: Redaksi tNews.co.id

Related Articles

Back to top button