Empat Fakta Menarik Temuan BP2LC, Tentang Bantuan Sosial BPNT dan PKH di Kecamatan Camplong
Empat Fakta Menarik Temuan BP2LC, Tentang Bantuan Sosial BPNT dan PKH di Kecamatan Camplong


Sampang, Jatim II tNews.co.id – Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT), Bantuan yang diberikan Pemerintah berupa Sembako saja atau sering disebut Non PKH, sedangkan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bantuan tunai, kedua bantuan tersebut saat ini sudah menjadi bantuan tunai yang mekanisme penyaluran ya melalui PT Pos dan Bank Himbara.
Kedua Program bantuan tersebut kerap kali dijadikan dugaan ajang korupsi yang terjadi kongkalikong antara Pendamping, pihak Perangkat Desa, Bank penyalur dan PT Pos.
Seperti salah satu contoh di Kecamatan Camplong, dari 14 Desa terdapat 9.552 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Yang mengejutkan adalah beberapa KPM tidak mendapatkan Kartu ATM ataupun undangan dari PT Pos.
Berikut fakta-fakta menarik temuan Barisan Pemuda Peduli Lingkungan Camplong (BP2LC), tentang Bansos PHK dan BPNT di Kecamatan Camplong.
1. Ratusan KPM PKH di Kecamatan Camplong tidak memegang Kartu PKH atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sehingga menimbulkan dugaan adanya kongkalikong antara Pendamping PKH atau Aparatur Desa dengan PT Pos.
2. Ada dua kejanggalan dalam program PKH di Kecamatan Camplong, yaitu:
– Pencairan dana bantuan melalui PT Pos yang tidak sesuai dengan prosedur.
– Pencairan dana bantuan melalui rekening BRI yang tidak dipegang oleh KPM.
3. Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 tentang PKH menyatakan bahwa kartu keluarga sejahtera dan kartu rekening harus dipegang oleh KPM.
4. Terdapat 9.552 KPM di Kecamatan Camplong yang tersebar di 14 desa.
Sember informasi https://tnews.co.id/2025/07/04/bp2lc-soroti-program-pkh-di-camplong-dugaan-kongkalikong-antara-aparatur-desa-dan-pt-pos/