Apel Serah Terima Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Muhammad Fikser AP.MM kepada Achmad Zaini S.sos
Apel Serah Terima Jabatan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Muhammad Fikser AP.MM kepada Achmad Zaini S.sos


SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Dalam sebuah apel khusus yang digelar di halaman Balai Kota Surabaya, pagi ini, telah berlangsung serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya. Muhammad Fikser, AP., MM.,
Secara resmi menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Achmad Zaini, S.Sos. Apel yang dihadiri seluruh anggota Satpol PP Kota Surabaya ini berlangsung khidmat dan tertib.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Surabaya tentang pengangkatan Achmad Zaini sebagai Kepala Satpol PP yang baru. Setelahnya, Muhammad Fikser menyampaikan laporan akhir masa jabatannya, mengungkapkan berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi selama memimpin Satpol PP Kota Surabaya.
” Beliau menjabarkan sejumlah keberhasilan dalam penegakan Perda, penanganan masalah ketertiban umum, dan peningkatan kapasitas personel Satpol PP. Tak lupa, beliau juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota Satpol PP atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini.
Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyatakan komitmennya untuk melanjutkan dan meningkatkan kinerja Satpol PP Kota Surabaya. Ia berjanji akan fokus pada peningkatan penegakan peraturan daerah (Perda), peningkatan profesionalisme anggota, dan optimalisasi peran Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi yang solid antar anggota Satpol PP untuk mencapai tujuan tersebut.
Rangkaian acara sertijab ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan sesi foto bersama. Suasana kekeluargaan dan profesionalisme mewarnai seluruh prosesi serah terima jabatan ini. Diharapkan kepemimpinan baru ini akan membawa Satpol PP Kota Surabaya semakin profesional dan efektif dalam menjalankan tugasnya.
(MSH)