Pemerintahan

Ini Pernyataan Sekwan DPRD Sampang Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Pembelanjaan Ipad

Ini Pernyataan Sekwan DPRD Sampang Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Pembelanjaan Ipad

SAMPANG, Jatim II tNews.co.id  – Terlihat jelas adanya dugaan korupsi pengadaan iPad atau Tablet tahun 2025, sebagai sarana penunjang kinerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, berdasarkan pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang, Moh. Anwari Abdullah.

Sesuai informasi yang dihimpun wartawan media ini, anggara pembelanjaan iPad atau Tablet setiap anggota DPRD Sampang sebesar 10 juta untuk satu unit iPad. Dan menurut keterangan Narasumber spesifikasi barang tersebut lebih rendah dari pada harga yang sudah dipatok yaitu 10 juta per unit.

Semakin jelas dugaan Korupsi, sesuai pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang Moh Anwari Abdullah, dimana menurut keteranganya saat ditemui wartawan malah menanyakan kepada wartawan mendapatkan informasi dari mana serta menjelaskan bahwa pengadaan barang tersebut melalui e-katalog.

“Dapat dari mana bocoran informasi ini mas, dari Komisi IV ya, dari anggota DPRD Sampang juga ya. Kalau usulannya sejak tahun 2023, namun karena terkendala banyak hal baru direalisasikan tahun ini melalui PPTK dan diproses melalui e-katalog.

Hal serupa juga dijelaskan oleh Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Sekretariat Dewan Moh Adi, menurutnya pengadaan iPad atau Tablet melalui proses e-katalog versi 5 dan Merk Samsung Tipe S9.

“Ini prosesnya melalui e-katalog versi 5, harga yang berada di e-katalog tentu tidak sama dengan harga marketplace, ada pengeluaran tambahan di e-katalog, sedangkan Merk Samsung Tipe S9 dengan kapasitas 6/128 GB,” akunya.

Perlu diketahui, harga Samsung Galaxy Tab S9 6/128GB di Tahun 2025 sekitar kurang lebih Rp. 7.000.000.

( RoS).

Related Articles

Back to top button