Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet DPRD Sampang, Sebagian Anggota Dewan Tidak Mengambil
Dugaan Korupsi Pengadaan Tablet DPRD Sampang, Sebagian Anggota Dewan Tidak Mengambil


SAMPANG, Jatim II tNews.co.id – Pengadaan barang iPad atau Tablet dengan nilai kontrak 445 juta yang diperuntukan untuk 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang. Diduga tidak sesuai spek atau harga, ternyata masih banyak anggota Dewan tidak mengambil barang tersebut.
Salah satunya anggota DPRD Sampang yang belum mengambil Moh Iqbal Fatoni, S.IKOM dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), yang sering di panggil Bung Fafan. Saat dimintai keterangan terkait barang iPad atau Tablet dirinya menjelaskan belum mengambil barang tersebut.
“Saya belum ambil dan belum tau bentuknya, menurut kabar kalau Komisi IV sudah,” balasnya saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Fafan juga menyampaikan bahwa untuk kapasitas menurut anggota DPRD yang sudah mengambil, Read-Only Memory (Rom) dari iPad atau Tablet tersebut 128 GB.
“Cuma temen-teman bilang yang 128, katanya takut gak cukup kalau menyimpan data. Saya rasa cukup kalau cuma data, tapi kalau ada video atau misal ada laporan dari masyarakat berupa video pendek atau rekaman apa begitu takut juga gak cukup,” tambahnya.
Hal ini membuktikan bahwa, seperti yang diberitakan sebelumnya yang berjudul “Ini Pernyataan Sekwan DPRD Sampang Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Pembelanjaan Ipad”. Benar dugaan korupsi dana pengadaan barang tersebut sengaja dan sudah diatur oleh pihak-pihak yang terlibat.
Mengingat, harga Samsung Galaxy Tab S9 6/128GB di Tahun 2025 sekitar kurang lebih Rp 7 juta rupiah, ada selisih kurang lebih 3 juta rupiah yang menjadi bancaan dugaan korupsi.
Wartawan: Rosi