Hukum & Kriminal

Rutan Sampang Kecolongan Atau Bebas, Salah Satu Napi Kedapatan Bawa Handphone

Rutan Sampang Kecolongan Atau Bebas, Salah Satu Napi Kedapatan Bawa Handphone

Keterangan Foto: Rumah Tahanan Sampang.

SAMPANG, Jatim II tNews.co.id  – Warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sampang inisial S kedapatan memiliki alat komunikasi Handphone.

S terbukti memiliki handphone setelah Kepolisian Polres Sampang, berhasil mengungkap dan mengamankan empat tersangka jaringan Narkotika jenis Sabu-sabu.

Empat tersangka sebagai kurir barang haram tersebut, yang otak dari pelaku utama berada di dalam Lapas Sampang inisial S.

Saat dikonfirmasi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sampang Bapak Gilang, menyampaikan bahwa Rutan rutin lakukan pemeriksaan.

“Kami telah melakukan pemeriksaan tuti 2 sampai 3 kali dalam satu minggu, disini kita terbatas cuman ada 6 orang penjaga sedangkan yang kami awasi 350,” ucapnya saat di konfirmasi.

Peryataan tersebut bertolak belakang dengan penyataan berita sebelumnya, yang mana menurutnya HP yang dimiliki Napi inisial S adalah warisan dari Napi yang sudah lama keluar.

Hal ini dugaan sementara, pihak Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Sampang, tidak serius dalam rutinitas pemeriksaan atau sengaja membebaskan Handphone masuk dalam Rutan Sampang.

Wartawan: Rosi

Related Articles

Back to top button