Hukum & Kriminal

Wujudkan Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus

Wujudkan Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Ungkap 236 Kasus

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id – Selama Periode 21 Oktober hingga 6 Februari 2025, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kurang lebih 236 kasus peredaran Narkoba dengan total nilai sebesar Rp. 10,9 miliar.

” Mewujudkan program Asta Cita yang digaungkan oleh presiden, seluruh jajaran kami bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukumnya.

Sementara itu, Kombespol Luthfie Sulistiawan Kapolrestabes Surabaya menerangkan, dalam periode itu, pihaknya telah mengungkap sebanyak 236 kasus narkotika, dengan total 323 tersangka yang berhasil diamankan.

Diketahui, Dalam rilis kali ini Ratusan tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil diamankan Polrestabes Surabaya periode 21 Oktober 2024 hingga 6 Februari 2025.

Luthfie menambahkan, dari ratusan pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian, 30 persen di antaranya atau sekitar 113 pelaku adalah residivis dengan kasus serupa.

“Ini menjadi keprihatinan juga ancaman serius bagi Kota Surabaya. Kami akan terus melakukan evaluasi supaya menjadi efek jera bagi pelaku dan tidak terulang lagi,” Kata Lutfie dihadapan awak media, Jumat (7/2/25).

Sementara itu, dari hasil pengungkapan, Polrestabes Surabaya menyita berbagai jenis narkotika di antaranya, sabu 2.247,87 gram, ganja 990,39 gram, ekstasi 10.850 butir, pil koplo 18.580 butir, serbuk ekstasi 0,76 gram, tembakau sintetis 0,28 gram, dan psikotropika golongan IV jenis Alprazolam 1 butir. Jumlah ini, diperkirakan mencapai total nilai Rp10,9 miliar dan telah menyelamatkan kurang lebih sekitar 61 ribu jiwa dari bahaya narkotika.

Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan, Kami akan terus melakukan operasi untuk menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” Tutupnya.

( Pak Dhe ).

Related Articles

Back to top button