Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Dikejar, Ini Penjelasan Polisi
Guru Ngaji di Ciledug Diduga Lecehkan Muridnya Dikejar, Ini Penjelasan Polisi
KOTA TANGERANG, Banten II tNews.co.id – Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten masih dicari dan dikejar polisi. Terduga pelaku diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, petugas mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain. Kamis, (9/1/2025).
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait Pemkot Tangerang.
“Setelah cukup bukti, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga terlapor tersebut tidak hadir,” jelasnya.
Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Sampai saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya akan segera kami amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam,” tandas Kapolres.
( Pak Dhe ).