Rencana Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Saat Tahun Baru, Seorang Tersangka Ditangkap Polsek Kembangan
Rencana Edarkan Narkoba Jenis Sabu dan Ekstasi Saat Tahun Baru, Seorang Tersangka Ditangkap Polsek Kembangan
Jakarta Barat, tNews.co.id – Unit Narkoba Polsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian Tahun Baru 2025.
Seorang tersangka berinisial DHA (29) telah diamankan bersama barang bukti narkotika.
Kapolsek Kembangan, Kompol Moch Taufik Iksan, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polsek Kembangan menjelang malam tahun baru.
“Rencananya, dari pengakuan tersangka, barang haram ini akan diedarkan saat malam pergantian tahun baru 2025,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi pada Selasa (31/12/2024).
Namun, pihak kepolisian belum dapat memberikan rincian lebih lanjut terkait pengungkapan ini karena kasusnya masih dalam tahap pengembangan.
“Masih kita kembangkan, ya. Mohon waktu, perkembangan akan kami beberkan lebih detailnya,” tambahnya.
( Hand).