Hukum & Kriminal

Berikan Pelayanan Terbaik, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Press Rilis Ungkap Kasus Akhir Tahun 2024

Berikan Pelayanan Terbaik, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Press Rilis Ungkap Kasus Akhir Tahun 2024

SURABAYA, Jatim II tNews co id – Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pemkot Surabaya mencatat sebanyak ratusan kasus kriminalitas dan narkoba yang ditangani selama tahun 2024. Tak hanya perkara, jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat konferensi pers akhir tahun 2024 di Halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung PERAK, Selasa (31/12/2024).

Kapolres Pelabuhan Tanjung PERAK William Cornelis Tanasale menyampaikan, tahun 2024 merupakan tahun yang spesial baginya karena ada dua agenda besar pesta demokrasi yakni Pilpres dan Pileg serta Pilkada.

Hal Ini merupakan pengalaman yang baik dan pelajaran yang luar biasa bagi dirinya maupun jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak  bersama pemerintah TNI, stakeholder terkait dalam Kamtibmas.

“Alhamdulillah pelaksanaan Pilkada Pilpres, dan Pileg di wilayah hukum Polres Polres Pelabuhan Tanjung Perak berjalan baik dan kondusif,” katanya.

 

Dalam rilis akhir tahun 2024, AKBP
William Cornelis Tanasale mengatakan,
Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus berupaya memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Salah satunya selama 2024, penyelesaian kasus mengalami peningkatan dibanding 2023.

” Sebanyak 1162 kasus berhasil diungkap selama tahun ini. Kasus terbanyak adalah penipuan dan penggelapan.

kasus penipuan dan penggelapan tercatat sebanyak 334 kasus yang berhasil diselesaikan, sementara urutan kedua kasus curanmor 116 kasus.

“Kasus curanmor tetap menjadi perhatian kita. Kami terus melakukan imbauan ke masyarakat dan melaksanakan patroli untuk menekan angka curanmor ini,” tuturnya.

Selama 2024, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,5 juta batang rokok ilegal, 14 senjata tajam (sajam), sembilan mobil, serta 11 sepeda motor.

“Kami juga sita 1.514 dokumen dari penanganan kasus selama 2024 ini,” ujarnya.

Untuk kasus narkoba selama tahun 2024, Kapolres menyebut, Pengungkapan narkoba ada 356 kasus dengan 407 tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan dua kilogram sabu-sabu (SS), ganja 1,8 kilogram, 1.066 butir pil ekstasi, 97 ribu pil LL, dan uang tunai Rp 261 juta.

AKBP William mengatakan, salah satu barang bukti yang diamankan merupakan hasil penggerebekan di Jalan Kunti, Surabaya, beberapa waktu lalu. ”

Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama Pemkot Surabaya sudah membangun pos terpadu di lokasi untuk antisipasi peredaran narkoba di lokasi,” jelasnya.

Semoga sinergitas dan kebersamaan yang telah terjalin selama ini terus kita jaga bersama, demi menciptakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang aman, nyaman dan sejahtera masyarakatnya,” tutup Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak dalam rilisnya.

( Pak Dhe Handoko).

Related Articles

Back to top button