Hukum & Kriminal

Pelaku Curanmor Dari Amukan Masa Di Sidotopo Wetan Diamankan Polisi 

Pelaku Curanmor Dari Amukan Masa Di Sidotopo Wetan Diamankan Polisi 

SURABAYA, Jatim II tNews.co.id  – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, berhasil digagalkan oleh warga dan aparat kepolisian Polsek Kenjeran Surabaya. Peristiwa yang terjadi pada Senin, 23 Desember 2024, pukul 02.00 Wib, pelaku yang ternyata seorang residivis kasus serupa pada tahun 2015 dan 2017.

Kapolsek Kenjeran Surabaya Kompol Yuyus melalui Kasi Humas Polres Tanjung Perak Iptu Suroto mengungkapkan pelaku, sdr BEW (46), warga Jalan Bulak Banteng Wetan, mencoba mencuri sepeda motor milik YA, (40), yang terparkir di Jalan Sidotopo Wetan Gang 5 Surabaya.

“Dengan menggunakan kunci T, pelaku berusaha merusak lubang kunci kendaraan. Namun, kunci T yang digunakan patah, memicu alarm kendaraan tersebut berbunyi,” tutur Iptu Suroto, kepada wartawan, pada Senin (30/12).

Suroto menjelaskan karena suara alarm motor tersebut berbunyi keras kemudian korban bangun yang saat itu masih terjaga. Korban segera keluar rumah dan mendapati pelaku sedang menuntun sepeda motor miliknya. Dengan sigap, korban berteriak meminta pertolongan warga sambil mengejar pelaku.

Teriakan “Maling!” dari korban membuat warga sekitar segera bergerak mengejar pelaku. Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditangkap warga. Dalam kondisi panik, pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

Beruntung, Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian langsung turun tangan. Polisi segera mengamankan pelaku dan meminta warga untuk tidak main hakim sendiri.

“Anggota kami langsung memberikan perlindungan kepada pelaku dan meminta warga berhenti melakukan kekerasan. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolsek Kenjeran dalam keterangannya.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Di antaranya, satu unit sepeda motor honda Scoopy merah putih milik korban, dua kunci T, termasuk satu yang patah di lubang kunci motor korban, satu kunci Y dan satu kunci magnet.

Hasil penyelidikan mengungkap fakta bahwa pelaku merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus serupa pada tahun 2015 dan 2017.

“Pelaku ini bukan pemain baru. Riwayat kejahatannya menunjukkan bahwa dia telah dua kali menjalani hukuman untuk kasus curanmor sebelumnya. Kali ini, kami akan memastikan proses hukum berjalan hingga tuntas,” tegas Suroto.

Ke depan, Polsek Kenjeran juga berencana melakukan pengembangan terhadap kemungkinan keterlibatan pelaku di TKP lainnya.

Suroto mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama menjelang pergantian tahun. “Kami mengajak warga untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika ada aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa kejahatan tidak akan pernah menang melawan kewaspadaan dan keberanian masyarakat. Kombinasi respons cepat warga dan profesionalisme aparat kepolisian kembali memastikan bahwa Surabaya tetap aman dari ancaman kejahatan jalanan.

( Pak Dhe ).

Related Articles

Back to top button