Hukum & Kriminal

Diduga Hasil Kejahatan Pembajakan BBM Solar PT SBI Beli Dari PT FLA Gresik 

Diduga Hasil Kejahatan Pembajakan BBM Solar PT SBI Beli Dari PT FLA Gresik 

GRESIK, Jawa timur || tNews.co.id – Kembali terjadi insiden diduga pembajakan truk tangki BBM milik PT Fortune Lentera Abadi milik Yuni terjadi di Desa Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Truk tangki dengan nomor polisi L 9212 UT, yang dikemudikan oleh sopir bernama Marianto, dilaporkan dibajak oleh beberapa orang pelaku pada jumat 13/09/2024.

Pelaku yang diketahui bernama Awan dan Fajar berhasil membawa truk tangki tersebut, yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM). Setelah pembajakan, BBM dalam truk tersebut dijual secara ilegal kepada PT Sean Bumi Indo, yang berlokasi di Dusun Tempel, Desa Tanjung, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik. Berdasarkan informasi yang diperoleh, BBM dijual dengan harga Rp7.000 per liter, jauh di bawah harga pasar dengan cara oper tangki di desa Kedamean.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait kasus ini. Penyelidikan mencakup mencari keterlibatan pihak lain serta menelusuri jaringan distribusi BBM ilegal yang diduga melibatkan beberapa oknum media online.

Diketahui, Marianto Sopir truck tangki sudah memberikan kesaksian kepada pihak berwajib dan berada dalam keadaan selamat.

Setelah melakukan konfirmasi ke fai selaku pengurus PT sean bumi indo via wa jawabnya
“Apa urusannya dengan saya”
Tidak berselang lama setelah konfirmasi tersebut tim awak media mendapat tlp via wa dari orang yang mengaku bernama awan menyatakan kalau urusan itu sudah selesai dan sudah dibayar.

Dilain pihak kami konfirmasi ke andik selaku marketing PT fortune lentera abadi menyatakan kalau urusan tersebut belum selesai dan belum dibayar.

Kasus pembajakan ini menambah daftar panjang kejahatan yang menyasar distribusi BBM di wilayah tersebut. Pihak kepolisian mengimbau khususnya pelaku usaha transpotir, untuk lebih waspada terhadap modus kejahatan yang dapat merugikan banyak pihak.

(Harno/team)

Related Articles

Back to top button