Hukum & Kriminal

Terbongkar Gudang Penyimpanan Barang Curian Di Sidoarjo, Diduga Ada Oknum TNI Berpangkat  Perwira

Terbongkar Gudang Penyimpanan Barang Curian Di Sidoarjo, Diduga Ada Oknum TNI Berpangkat  Perwira

SIDOARJO, Jatim II tNews.co.id – Beredar di Akun Instragam @ayoberanilaporkan9 dan media sosial lainya gudang tempat penyimpanan kendaraan curian di Sidoarjo.

Diketahui, Salah satu pelaku dari sindikat tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD). Berdasarkan video yang disebar oleh akun TikTok @ayoberanilaporkan9, tampak petugas berseragam TNI berada di sebuah gudang.

Tampak Ada sejumlah mobil pickup berwarna putih dan hitam berjajar. Selain itu, petugas terlihat melakukan pengecekan pickup yang berisi sepeda motor dan tertutup terpal biru.

Beberapa di antara mereka juga tampak berkeliling mengecek gedung tersebut. “Gudang Balkir Pusziad Buduran-Sidoarjo ( Markas Zeni ).

Tempat peyimpanan ranmor curian diketahui seorang perwira berpangkat mayor diamankan POM,” tulis akun @ayoberanilaporkan9, dalam videonya.

Mengenai itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardanin membenarkan video pengungkapan gudang penyimpanan sepeda motor tersebut.

“Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor,” kata Rendra,

ketika dikonfirmasi melalui telepon, Sabtu (6/1/2024). Diketahui, total ada 49 unit mobil dan 215 unit sepeda motor yang disimpan di Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran Nomor 8, Buduran, Sidoarjo itu. Diduga kendaraan tersebut akan dikirim ke Timor Leste.

“Diduga dilakukan oleh saudara Eko Irianto (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim), pada hari Kamis (4/1/2024),” ujar dia.

Rendra mengungkapkan, saat ini, Pomdam V/Brawijaya tengah melakukan proses penyidikan, terhadap anggota TNI AD yang diduga terlibat tindak pidana penggelapan tersebut.

Sedangkan, lanjut dia, untuk pelaku warga sipil yang satu komplotan dengan oknum anggota TNI AD, diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim.

“Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku,” tutup dia.

Informasi yang didapat aksi mereka sudah dimulai sejak awal tahun 2023 ini dan bahkan mereka sudah pernah mengirimkan barang tersebut sebanyak 3 kali ke Timor leste memakai kapal menggunakan kontainer.

Perlu diketahui, Untuk sekali pengiriman menggunakan 1 kontainer berisikan 4 mobil dan 20 motor.

” Adapun jumlah barang yang ada di gudang Gudbalkir Pusziad Jalan Buduran Nomor 8, Buduran, Sidoarjo terdiri dari 49 unit mobil dan 215 unit kendaraan bermotor roda dua,” Ujar salah sumber media ini.

Pantauan media ini, Tampak Petugas mengamankan Mayor czi Bagus Pudjo Raharjo, Kopda Adi Suprapto dan Praka Jazuli.

( Redaksi ).

Related Articles

Back to top button