Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu, Pria Lansia Asal Sawah Pulo Diamankan Polisi Krembangan

Edarkan Sabu, Pria Lansia Asal Sawah Pulo Diamankan Polisi Krembangan

Surabaya, JATIM II tNews.co.id – Pengedar sabu-sabu berinisial MA (50)ditangkap polisi saat hendak menjajakan barang terlarang tersebut di kawasan jalan Sawah Pulo SR Gang 4 Surabaya, Pada kamis (16/11).

Pelaku merupakan warga jalan Sawah Pulo SR Kota Surabaya. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Krembangan.

“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah mengidentifikasi pelaku, kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Bersamaan dengan itu kami juga menyita 9 (sembilan) Poket plastik klip berisi Shabu berat : 3 gram sabu-sabu dari tangan pelaku S,” kata Kapolsek Krembangan melalui Kasi Humas Suroto, Selasa (28/11).

Pelaku berikut barang bukti telah ditahan di Mapolsek Krembangan guna pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/ atau 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara.

( Pak D Handoko).

Related Articles

Back to top button