Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sampang Aji Waluyo Dipanggil Penyidik Polres Sampang
Mantan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sampang Aji Waluyo Dipanggil Penyidik Polres Sampang
Sampang, JATIM II tNews.co.id – Kasus dugaan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, yang di lakukan oleh beberapa oknum Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang terus berlanjut.
Dimana. Sebelumnya Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) telah melaporkan Diskominfo Sampang, atas dugaan pencucian uang DBHCHT dengan memanipulasi keberadaan media online dan memalsukan data media online oleh oknum Diskominfo Sampang.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan media online tNews.co.id, pada hari kamis 16 November 2023, Kepolisian Polres Sampng telah melakukan pemanggilan terhadap mantan Kepala Dinas Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang Aji Waluyo.” Benar mas saat ini Aji Waluyo sedang diperiksa oleh penyidik”. Ucapnya
Sementara Imron Muslim selaku Sekjen Persatuan Jurnalis Sampang (PJS) dalam hal ini menyampaikan bahwa, dipanggilnya mantan Kepala Dinas Kominfo sampang dikarenakan saat itu dirinya yang menahkodai Diskominfo.
“Kasus DBHCHT yang kami laporkan anggaran tahun 2022, dimana saat itu di kepalai oleh Aji Waluyo, wajar dirinya di panggil saat ini oleh Kepolisian Polres Sampang”. Ujarnya
Imron menambahkan, semua pencairan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun anggaran 2022, ditandatangani olehnya yaitu mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sampang Aji Waluyo. Tambahnya.
( Rosi).