Peristiwa

Puskesmas Camplong: Bidan Desa Wajib Setor Retribusi, Kemana Mengalirnya Uang Tersebut

Puskesmas Camplong: Bidan Desa Wajib Setor Retribusi, Kemana Mengalirnya Uang Tersebut

SAMPANG, JATIM, tNews.co.id Bidan merupakan tenaga kesehatan profesional yang berperan dan tanggung jawab dalam menjaga kesehatan Ibu dan anak sebelum hamil dan setelah melahirkan.

Seperti Bidan Desa yang menempati Polindes. Pasalnya beban mereka bertambah dengan harus menyetor Retribusi ke Pihak Pukesmas, salah satu contoh di Pukesmas Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Dimana menurut informasi yang dihimpun wartawan media online tNews.co.id , menurut pengakuan salah satu Bidan Desa dirinya harus menyetor uang sejumlah kurang lebih 1 juta tiap bulan ke pihak Puskesmas Camplong.

“Saya masih setor mas dan saya rutin bayar tiap bulan, akan tetapi dari tahun sebelumnya biaya lebih turun sedikit, tapi sedikit lo”. Ujarnya saat di mintai keterangan

Perlu di ketahui, dana yang disetor Bidan mengalir kemana dan digunakan untuk apa, sedangkan pemerintah Kabupaten Sampang saat ini terdapat Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Sementara Kepala Pukesmas Camplong dr. Intan Retnosari dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang dr. Abdullah Najich saat dikonfirmasi terkait Retribusi tersebut sampai berita diturunkan belum memberikan keterangan.

( Pakde Handoko).

Related Articles

Back to top button