Tahap Pemanggilan Saksi, Kasus Pencemaran Nama Baik Hariri Dan Yayasan Masih Berlanjut
Tahap Pemanggilan Saksi, Kasus Pencemaran Nama Baik Hariri Dan Yayasan Masih Berlanjut


SAMPANG, JATIM, tNews.co.id – Kasus pencemaran nama baik yang di alami Ustad Hariri selaku pengelola Yayasan Nurul Huda Lonsaba, Desa Tlagah Desa Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, masih dalam proses pemanggilan saksi.
Kasus tersebut berawal dari pelaporan salah satu wali santri, dimana menurut dirinya telah dilakukan perbuatan penganiayaan oleh Hariri selaku pengelolah Yayasan terhadap santrinya.
Pelaporan tersebut, langsung ditanggapin oleh Hariri dengan melaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik dirinya dan Yayasan atas tindakan dari oknum wali satri, di karenakan menurutnya tidak pernah menganiaya santrinya.
Sementara menurut Kapolsek Bayuates IPTU Risky Akbar Kurniadi saat dikonfirmasi wartawan tNews.co.id dirinya menyampakan bahwa, kasus tersebut tahap pemanggilan saksi-saksi dari pelapor.
“Masih tahap penyelidikan, total sudah ada 6 orang saksi yang dimintai keterangan, kami masih belum penetapan tersangka karena masih akan panggil beberapa saksi lagi, sampai saat ini terlapor belum dipanggil untuk dimintai keterangan”. Balasnya.
( Rosi).