Peristiwa

Program UHC Di Kabupaten Sampang, Bidan Desa Di Puskesmas Camplong Masih Patok Tarif Ke Pasien

Program UHC Di Kabupaten Sampang, Bidan Desa Di Puskesmas Camplong Masih Patok Tarif Ke Pasien

SAMPANG, JATIM, tNews.co.id Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan.

Serta sebagai Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia berkat komitmen tinggi terhadap kualitas pelayanan kesehatan.

Akan tetapi program tersebut sering kali di salah gunakan oleh sebagian Puskesmas melalui Bidan Desa yang bertugas di Polindes di Kabupaten Sampang.

Pasalnya, salah satu Bidan Desa di Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang tepatnya Desa Dharma Camplong, belum sepenuhnya menerapkan program UHC. Di mana saat jam kerja, pasien yang saat itu sedang berobat masih mengeluarkan biaya.

Menurut informasi yang di himpun wartawan tNews.co.id salah satu pasien dirinya menyampaikan masih membayar saat berobat di Polindes tersebut.

” Saya berobat di sana saat itu kurang lebih jam 11 siang masih bayar mas, karena saya tidak tau kalau gratis, sedangkan dari bidanya tidak ada arahan kalau sedang berobat di Polindes jam kerja gratis”. Ucap pasien sambil bilang jangan sebut namanya

Sementara saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp Bidan Inisial A terkait pasien saat berobat masih bayar saat jam kerja dirinya menyampaikan, harus membawa sarat lengkap saat berobat.

“UHC harus ke puskesmas dulu pak, yang mendaftarkan UHC di bagian loket Puskesmas, boleh ( program UHC) asal bawa foto copy KTP, KSK dan BPJS di kasih di awal sebelum pemeriksaan, kalau hanya KSK saja tidak bisa karna di khawatirkan belum terdaftar UHC, yg mendaftarkan UHC pihak puskesmas pak”.

Disinggung apakah sudah ada pemberitahuan atau arahan sebelumnya ke pasien yang berobat di Polindes tersebut, pihak Bidan inisial A belum memberikan tanggapan atas kejadian tersebut.

Sedangkan Kepala Puskesmas Camplong dr. Intan Retnosari dikonfirmasi melalui pesan singkat dirinya menyampaikan, di polindes berlaku sesuai syarat dan ketentuan nya.

” Membawa Kartu Keluarga Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atau Bpjs salah satu dari dokumen sebagai syarat adminitrasi
dan di layani saat jam kerja”. Jawabnya.

( Rosi)

Related Articles

Back to top button