Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Digrebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri
Pabrik Jamu Ilegal di Banyuwangi Digrebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri


JAKARTA, tNews.co.id – Pabrik jamu ilegal di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur Digrebek Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Pabrik ini memproduksi jamu ilegal yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Pabrik jamu ilegal di Dusun Kepatihan, Desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa Saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (11/7/2023).
Mukti menyebut puluhan drum berisi jamu itu disita. Pabrik ini memiliki aktivitas pengolahan hingga pengemasan dan siap edar.
“Puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya. Di tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku, hingga proses pengepakan di dalam dus,” ujarnya.
“Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal,” imbuhnya.
Selanjutnya, Mukti mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan kasus ini. “Sampai saat ini kasus ini masih dilakukan pengembangan dalam kasus ini,” katanya.
Perlu diketahui, Adapun dampak penggunaan jamu dengan bahan campuran terhadap kesehatan yakni :
1. Efek samping penggunaan phenylbutazone di dalam jamu tradisional adalah gangguan pada lambung, seperti peningkatan asam lambung dan gangguan pada pencernaan seperti sembelit serta diare
2. Efek samping penggunaan dexametashone di dalam jamu tradisional adalah meningkatkan tekanan darah, menurunkan daya tahan tubuh, vertigo, dan diabetes)
( Red).