Buntut Penganiayaan Pelaku Pengrusakan kaca di kantor UPT Dinas Disperindag Kota Pasuruan, Dua Anggota Diperiksa
Buntut Penganiayaan Pelaku Pengrusakan kaca di kantor UPT Dinas Disperindag Kota Pasuruan, Dua Anggota Diperiksa


PASURUAN KOTA, tNews.co.id – Buntut penyiksaan Terduga pelaku pengrusakan kaca di kantor UPT Dinas Disperindag Kota Pasuruan, Rizal alias Bodong mengalami kekerasan.
Dua anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota diperiksa Propam Polres Pasuruan Kota. Pemeriksaan tersebut buntut dari kasus penganiayaan Terduga pelaku pengrusakan kaca di kantor UPT Dinas Disperindag Kota Pasuruan. Setelah dianiaya di “basecamp.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Saputro mengatakan saat ini Propam Polres Pasuruan Kota sedang menyelidiki kasus ini. Namun Heru tak membocorkan mulai kapan penyelidikan kepada anggotanya berlangsung.
“Saat ini anggota internal Propam Polres Pasuruan Kota sedang menyelidiki dan ditelusuri. Tapi untuk hasilnya saat ini masih belum keluar,” kata Heru.
Pihaknya menjelaskan sesuai dengan arahan pimpinan, apabila ditemukan unsur kelalaian dari petugas atau menyalahi prosedur dalam penanganan perkara maka akan langsung ditindak. Oleh sebab itu selain dari Provos Polres Pasuruan Kota, penanganannya juga diserahkan langsung ke Polda Jatim.
Selain memproses anggota, Satreskrim Polres Pasuruan Kota juga masih mendalami kasus penganiayaan seorang tahanan Polres Pasuruan Kota, Diketahui, istrinya Rosa Ayu Sukma Kencana.
Rosa mengatakan bahwa suaminya pada Jumat, 9 Februari 2023 lalu telah diamankan oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota. Namun saat diamankan, Bodong tak langsung dibawa ke Mapolres, melainkan dibawa ke basecamp.
“Rizal dijemput di rumah Probolinggo pas hari Jumat (9/2/2023) kemarin. Tapi mobil yang mengamankan suami saya gak langsung di bawa di Mapolres, melainkan di Jalan Gajah Mada, Kota Pasuruan,” kata Rosa, Selasa (11/4/2023).
Rosa dikonfirmasi media ini menambahkan saat diamankan suaminya di borgol sambil ditutup matanya dengan menggunakan lakban. Sesampainya di “basecamp” Bodong baru menerima kekerasan dan penganiayaan.
Menurutnya, Bodong dianiaya dengan cambuk hingga sekujur tubuhnya terutama punggung mengalami luka. Tak hanya itu, di bagian mata kaki Bodong terdapat luka pakuan.
“Bukan hanya dipukul. Badannya dicambuk. Bahkan kakinya dipaku. Kata suami saya, pakunya itu menancap di mata kaki dan lutut,” tambahnya.
Akibat kejadian ini, Rosa melaporkan kekerasan kepada suaminya ke Bid propam Polda Jatim. Ada dua orang yang dilaporkan yakni Bripka HR dan Aipda SM, keduanya merupakan anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota,” Kata Rosa kepada wartawan.
( Redaksi).