Hukum & Kriminal

Suami Bawa Kabur dan Gadaikan Mobil Milik Istri Untuk Beli Narkoba

Suami Bawa Kabur dan Gadaikan Mobil Milik Istri Untuk Beli Narkoba

SURABAYA, tNews.co.id – Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya ungkap aksi pelaku curanmor dan menangkap suami yang merupakan istri (pelapor ) berinsial Ninik Susilowati ( 45), karena telah membawa kabur dan menggadaikan mobil yang saat hilang diparkir di Jemur Andayani Gang 11, Kota Surabaya, di perumahan.

Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Saat itu Ninik susilowati sempat melaporkan kasus pencurian ini ke Radio Suara Surabaya pada Selasa (28/3/2023) pada pukul 17.50 WIB. Kasus ini juga dilaporkan ke Polsek Wonocolo yang kemudian mendapat atensi Polrestabes Surabaya.

Perlu diketahui, Dilihat dari CCTV perumahan sekitar pukul 20.30 WIB ada orang yang datang dan langsung membobol pintu mobil, langsung dibawa,” kata Kbp Pasma royce saat press rilis.

Pelaku tak lain suaminya sendiri ini berinisial S (paling kiri) bersama tersangka curanmor lain waktu press conference di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

Kasus ini pun terungkap setelah tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyidikan dan mengantongi identitas pelaku S.

Diketahui, Pelaku S ditangkap di kawasan Ploso, Kediri. Tapi, mobil atas nama korban NRS itu ditemukan di Kota Semarang karena telah digadaikan oleh pelaku S untuk beli Narkoba.

“Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV. Berangkat dari bukti itu kami melakukan penyelidikan. Pelaku mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama,” kata Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).

Kemudian, Saat dilakukan penangkapan pelaku S juga kedapatan menyimpan narkotika seberat 1,16 gram di tas slempangnya, waktu ia dibekuk di Kediri.

“Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan tindak pidana narkoba,” lanjut Pasma.

Pantauan media ini, Korban NRS bersama Kombes Pol Pasma Royce Kapolrestabes Surabaya waktu hadir di Mapolrestabes untuk mengambil kembali mobilnya Daihatsu Terios 2020 nomor polisi L 1894 ZD warna hitam, Senin (10/4/2023).

Ditempat terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menjelaskan, pelaku kini disangkakan dengan jeratan penyalahgunaan narkotika.

“Dalam surat nikah, status pernikahan antara pelaku dengan korban adalah sah atau masih resmi. Namun demikian, menurut keterangan korban, keduanya sudah pisah ranjang selama dua bulan,” pungkas Mirzal.

( Pakde Hand/ Red).

Related Articles

Back to top button