Halo Polisi

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 49 Motor diamankan

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong, 49 Motor diamankan

SURABAYA, tNews.co.id – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman membenarkan pihaknya telah mengamankan 49 motor yang menggunakan knalpot brong.

AKBP Arif Fazlurrahman menambahkan 49 unit motor tersebut diamankan saat pelaksanaan patroli malam hari di di sepanjang jalan Tunjungan Surabaya, Sabtu (25/3/23) duni hari.

Selain itu pihaknya juga melaksanakan imbauan dan pemeriksaan barang bawaan terhadap sekelompok pemuda yang sedang nongkrong/ngopi guna menjaga kondusifitas Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas di Kota Surabaya.

“Suara berisik Knalpot brong dan balapan liar dapat memicu gangguan kamtibmas dan bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kriminalitas di jalan raya,” kata AKBP Arif Fazlurrahman.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya juga mengimbau Jika masyarakat membutuhkan bantuan dipersilakan melapor atau menginformasikan tentang kejadian tindak pidana dan gangguan kamtibmas lainnya atau keluhan terkait pelayanan.

Perlu diketahui, Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan ” EFEK KEJUT / EFEK JERA” kepada pengguna kendaraan yang cenderung mengabaikan Himbauan atau Teguran Petugas untuk mematuhi peraturan lalu lintas di tengah kota Surabaya ataupun Jalur Protokol khususnya pada malam hari yang mana sering dilanjutkan dengan Aksi Kebut – kebutan yang sangat berbahaya dengan Suara Bising yang sangat dikeluhkan dan meresahkan masyarakat,” Kata AKBP Arif Fazlurrahman kepada media ini.

” Semoga melalui kegiatan ini, para pengguna jalan dan pengendara di Kota Surabaya menjadi lebih tertib. Sehingga ketertiban dan kenyamanan Kota Surabaya dapat kembali dirasakan.

(Pakde Hand/ Red)

Related Articles

Back to top button