Hapus Stigma Negatif Dimata Masyarakat, Polrestabes Surabaya Menggelar Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin
Hapus Stigma Negatif Dimata Masyarakat, Polrestabes Surabaya Menggelar Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin
SURABAYA, tNews.co.id – Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri, Satlantas Polrestabes Surabaya menggelar Analisa dan Evaluasi Sim Cak Bhabin, Kegiatan yang digelar di Aula Gedung Patriatama Sat Lantas Polrestabes Surabaya, Senin (30/1/23).
Kegiatan diikuti oleh Kapolres Tanjung Perak, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kanit Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, Kasubnit II Regident Satlantas Polrestabes Surabaya, KBO Satbinmas Polrestabes Surabaya dan Bhabinkamtibmas Polsek Jajaran Polres Tabes Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP. Arif Fazlurrahman dalam sambutanya memaparkan ada 4 poin yakni :
1. Simcakbhabin masih jadi salah satu topik utama pembahasan positif di masyarakat dan mendapatkan apresiasi dari pimpinan.
2. Diharapkan program Simcakbhabin dapat menghapuskan stigma-stigma negatif di mata masyarakat dalam hal pengurusan SIM.
3. Simcakbhabin telah mendapat apresiasi dari masyarakat dan pimpinan.
4. Sistem Simcakbhabin mungkin bisa ditiru, namun tidak dengan integritas para Bhabinkamtibmas Polrestabes Surabaya .
Sementara itu Pimpinan masih sangat berharap besar kepada para Bhabinkamtibmas, ” Ungkapnya.
Dikesempatan lain, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina memberikan arahan juga memaparkan, Jangan menyia-nyiakan kepercayaan yang pimpinan berikan kepada para bhabinkamtibmas, Kembali tegak lurus sesuai arah pimpinan, kembali ke tugas dan tanggung jawab serta peran Bhabinkamtibmas dalam program Simcakbhabin, Tetap jaga nama baik Sat Binmas dan Sat Lantas khususnya para Bhabinkamtibmas, Tetap menjadi Bhabin yang hadir, berbuat dan bermanfaat bagi masyarakat,” Urai Kapolres Tanjung Perak AKBP Herlina.
Sementara itu Kanit Regident Polrestabes Surabaya Iptu Sigit menjelaskan Mulai bulan januari 2022 sudah ada program Simcakbhabin, namun masih perminggu. Pada bulan agustus tahun 2022 mulai dibuat setiap hari
Diketahui, ” Dari 37.427 pemohon, terdapat 36.231 pemohon yang dinyatakan lulus dan 1.195 pemohon yang dinyatakan tidak lulus, atau sebanyak 3,19 %
Selanjutnya Dari 36.231 pemohon Simcakbhabin terbagi menjadi 25.880 SIM C, 10.347 SIM A, dan 4 SIM D,” Kata Kanit Regident.
Perlu diketahui, Dalam evaluasi Banyak ditemukan pemohon yang menggunakan NIK dan nama yang tidak sesuai KTP dan diharapkan para Bhabinkamtibmas bisa segera menyesuaikan dengan ketentuan sistem aplikasi yang baru,” Tambah Kanit Regident.
( Hand/Red).