Halo Polisi

Operasi Cipkon Gabungan Polda Jatim bersama Polres Kediri Temukan Pengunjung Gunakan AMP

Operasi Cipkon Gabungan Polda Jatim bersama Polres Kediri Temukan Pengunjung Gunakan AMP

KEDIRI, tNews.co.id – Sejumlah cafe yang kerap dijadikan sebagai tempat hiburan malam dan peredaran narkoba, Jum’at ( 13/1/23) malam didatangi petugas gabungan dari Polda Jatim bersama Polres Kediri, Satpol PP Kabupaten Kediri, dan Polisi Militer menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah Kabupaten Kediri.

Pantauan media ini, Saat berlangsung operasi tersebut dipimpin langsung oleh AKBP Indra Ranudikarta, Kasubdit 1 Ditreskoba Polda jatim dan Kompol Hendri Ibnu Indarto, Wakapolres Kediri

Dalam operasi ini, ada sebanyak 78 personel gabungan mendatangi tiga lokasi yang menjadi sasaran.

Namun, dua diantaranya yakni kafe Neo di Desa Sambirejo Kecamatan Gampengrejo dan kafe M3 di Jalan Totok Kerot Kecamatan Ngasem ditemukan dalam kondisi tutup atau tidak beroperasi alias sudah bocor.

Selanjutnya, petugas mendatangi Maxy Exclusive Lounge & Resto di Jalan Erlanga Dusun Sukorejo Desa Katang untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait izin usaha serta pengecekan pada para pengunjung dan karyawan.

Usai melakukan dan mendapatkan hasil tes urine terhadap 58 orang di resto tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pengunjung berinisial FA yang diduga menggunakan obat-obatan terlarang.

“Kita memeriksa 58 orang pengunjung dan karyawan yang ada. Hasilnya, FA ini diduga terindikasi menggunakan obat terlarang yakni ampetamin (AMP) dan methamphetamin (MET),” kata Waka Polres Kediri, Kompol Hendri Ibnu Indarto.

Alhasil, FA dibawa langsung oleh petugas Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

( Asep / Red).

Related Articles

Back to top button